
BULUKUMBA, Binkari — Tragedi berdarah mengguncang warga Kabupaten Bulukumba. Seorang pria berinisial AH (25) nekat menghabisi nyawa mantan mertuanya, HH (49), dalam peristiwa penikaman yang diduga kuat dilatarbelakangi dendam lama akibat persoalan rumah tangga.
Kuasa hukum keluarga korban, Andi Resky Satrio, membeberkan kronologi lengkap kejadian yang terjadi pada Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 14.15 Wita di sebuah rumah kos di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bulukumba.
Menurut Andi Resky, tragedi tersebut bukanlah kejadian spontan, melainkan diduga telah direncanakan. Hal ini terlihat dari kedatangan pelaku ke rumah korban sekitar pukul 12.30 Wita dengan membawa sebilah badik dalam kondisi terhunus.
Saat itu, anak pelaku tengah berada di rumah korban. Kedatangan AH justru membuat anaknya ketakutan hingga berlari ke dapur. Korban HH yang melihat situasi tersebut kemudian keluar dan mencoba menenangkan keadaan, bahkan meminta pelaku menyimpan badiknya.
Namun upaya tersebut justru memicu emosi pelaku. AH merasa dihalangi untuk membawa anaknya, hingga melontarkan ancaman akan membunuh korban dan istrinya karena masih menyimpan dendam sejak perpisahan dengan mantan istrinya tujuh tahun lalu.
Setelah sempat meninggalkan rumah, pelaku diduga telah menyiapkan rencana lanjutan. Sekitar pukul 13.20 Wita, AH lebih dulu tiba di rumah kos anak korban. Ia langsung menendang pintu kamar dan kembali mengamuk.
Keributan memuncak ketika pelaku melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya. Bahkan, pelaku sempat menunggu kedatangan korban sambil mengancam akan menghabisinya.
“Pelaku memang menunggu. Dia mengatakan akan membunuh korban karena dianggap menghalangi hubungan mereka,” ungkap Andi Resky.
Sekitar pukul 14.00 Wita, korban HH tiba di lokasi setelah mendengar keributan. Ia berusaha melerai dan menyelamatkan anaknya yang menjadi sasaran amukan pelaku. Namun situasi semakin tak terkendali.
Korban sempat turun dan mengambil parang dari mobilnya dengan tujuan menolong anaknya. Namun saat kembali ke lantai dua, pelaku melempar kursi hingga korban terjatuh di dekat tangga.
Di momen itulah, pelaku melancarkan aksi brutalnya. Dengan badik yang telah dibawa sejak awal, AH menikam korban pada bagian paha dan perut.
“Luka tusuk di bagian perut menjadi penyebab korban meninggal dunia,” jelas Andi Resky.
Tak berhenti di situ, setelah korban tak berdaya, pelaku kembali menghampiri mantan istrinya dan melontarkan ancaman lanjutan yang memperlihatkan kepuasan atas perbuatannya.
Peristiwa tragis ini akhirnya berakhir setelah aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku di kampung halamannya di Dusun Ulutedong, sekitar dua jam setelah kejadian.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak berwajib. Motif kuat yang mengarah pada dendam lama dan kekerasan dalam rumah tangga menjadi sorotan serius dalam tragedi yang merenggut nyawa tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa konflik keluarga yang tidak diselesaikan dengan baik dapat berujung fatal, bahkan menghilangkan nyawa.
Abdul Rauf Bulukumba Sulselbar

