Bupati Sangihe, Michael Thungari, Resmi Lepas 10 Jamaah Calon Haji Tahun 1447 Hijriah Tekankan Nilai Kebersamaan

Share

SANGIHE⚡Binkari — Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., secara resmi melepas keberangkatan 10 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Sangihe untuk menunaikan ibadah haji musim 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Prosesi pelepasan tersebut dilaksanakan di Kantor Lurah Tidore, Kecamatan Tahuna Timur, pada Rabu (29/05/2026). Kegiatan ini turut dihadiri secara langsung oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ny. Cherry Shyndya Thungari-Soeyenoes, S.E., Ketua MUI Wahidin Mandahari, S.Pd.I., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs. H. Kusnadi, S.Ag., Ketua IPHI Norman Sritman, S.Pd.I., Ketua Baznas Hasanudin Takalondang, S.Pd.I., serta unsur TNI-Polri dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa ibadah haji bukan sekadar kewajiban umat Islam, tetapi juga merupakan perjalanan spiritual yang sarat makna. Ibadah ini mencerminkan nilai ketaatan, pengorbanan, serta mempererat persatuan umat Islam di seluruh dunia.

“Atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Sangihe, saya menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak dan Ibu sekalian. Saudara-saudara adalah orang-orang pilihan yang mendapat panggilan dari Allah SWT untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci,” ujar Thungari.

Ia juga mengingatkan para jamaah untuk senantiasa menjaga kesabaran, keikhlasan, serta semangat pengorbanan selama menjalankan rangkaian ibadah. Mengingat perjalanan haji yang cukup panjang dan menantang, khususnya bagi jamaah asal Sangihe yang harus menempuh perjalanan laut sebelum melanjutkan dengan transportasi udara, para jamaah diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Selain itu, Bupati turut mengimbau agar para jamaah menjaga kondisi kesehatan, mengingat potensi cuaca ekstrem di Tanah Suci. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan kekompakan selama menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Manado, H. Fahrin M.R., S.E., menyampaikan bahwa apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Ia menjelaskan bahwa tahun ini menjadi momentum penting dalam sejarah pengelolaan haji di Indonesia, seiring dengan diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 yang memisahkan urusan haji dari Kementerian Agama dan membentuk kementerian khusus.

“Ini merupakan kali pertama Kementerian Haji dan Umrah melaksanakan pelepasan jamaah haji di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Jika sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama, kini kami berdiri sebagai kementerian mandiri untuk meningkatkan efisiensi serta kualitas pelayanan bagi jamaah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sejak mulai beroperasi pada 28 November 2025, Kantor Kementerian Haji dan Umrah membawahi lima wilayah di Provinsi Sulawesi Utara, yakni Kota Manado, Kota Tomohon, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, serta Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Acara pelepasan ditutup dengan doa bersama, disertai harapan agar seluruh jamaah diberikan kelancaran dalam menjalankan ibadah serta dapat kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur.

Yosua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *