MANADO, BINKARI — Penataan kawasan di depan Rumah Sakit Advent Manado kembali menjadi perhatian. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan tersebut, Rabu (2/9/2026).
Penertiban dilakukan oleh Anggota Tim I Pasus Satpol PP Kota Manado, dipimpin langsung oleh Danton Medi Towohingide.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan ruang publik tetap dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Keberadaan PKL di sejumlah titik yang mengganggu fungsi ruang publik kerap menjadi persoalan tersendiri. Di satu sisi, aktivitas perdagangan merupakan bagian dari roda ekonomi masyarakat, namun di sisi lain, penggunaan ruang yang tidak sesuai peruntukan dapat berdampak pada ketertiban, kenyamanan, maupun akses masyarakat.
Satpol PP pun mengambil langkah tegas dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban dan memberikan arahan kepada para pedagang agar mematuhi ketentuan yang berlaku.
Pesannya jelas: ruang publik bukan tempat untuk digunakan semaunya.
Penertiban ini sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh membiarkan persoalan ketertiban berlarut-larut. Penataan harus dilakukan secara konsisten, terukur, dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif sesuai ketentuan.
Kawasan depan rumah sakit juga menjadi lokasi yang membutuhkan perhatian khusus karena berkaitan dengan mobilitas masyarakat dan akses menuju fasilitas pelayanan kesehatan.
Dengan kegiatan tersebut, Satpol PP Kota Manado kembali menegaskan komitmennya menjaga wajah kota agar tetap tertib, aman dan nyaman.
Ketertiban bukan sekadar slogan. Ketika ruang publik mulai semrawut, penegakan aturan harus hadir.
Humas ReeaRay

