BANTAENG, Sulawesi Selatan, Binkari – 20 Oktober 2026, Konsistensi penegakan hukum kembali menjadi perhatian publik menyusul informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan di Dusun Pasir Putih Baru, Desa Baruga, Kecamatan Pajjukukang, Kabupaten Bantaeng, serta dugaan keterkaitan pemasokan material dengan TSM Birea.
Informasi awal menyebut Cuban berkaitan dengan pengelolaan lokasi tambang tersebut, sementara H. Tompo disebut memiliki keterkaitan dengan kontrak pemasokan material. Informasi ini masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan lapangan, dokumen perizinan, serta bukti distribusi material.
Korwil Media BINTANG BAYANGKARA INDONESIA wilayah Sulselbar, Abdul Rauf, meminta Kapolda Sulawesi Selatan yang baru bersama Kapolres Bantaeng agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten harus mencakup seluruh dugaan pelanggaran, termasuk di sektor pertambangan. Pemberantasan berbagai bentuk kejahatan perlu berjalan seiring dengan pengawasan terhadap legalitas usaha yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun dampak lingkungan.
“Ketegasan penegakan hukum akan semakin bermakna apabila diterapkan secara konsisten, tanpa tebang pilih, dan berdasarkan bukti. Karena itu, dugaan aktivitas pertambangan yang belum jelas legalitasnya perlu diperiksa secara profesional agar masyarakat memperoleh kepastian,” demikian pokok tuntutan yang disampaikan.
Abdul Rauf berharap aparat berwenang menelusuri status perizinan lokasi, memastikan asal-usul material yang disebut dipasok ke TSM Birea, serta memeriksa dokumen kontrak, surat jalan, dan administrasi pendukung lainnya sesuai kewenangan.
Apabila pemeriksaan menemukan bukti pelanggaran, proses penegakan hukum diharapkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan perlu dijelaskan secara proporsional untuk mencegah berkembangnya informasi yang tidak akurat.
Kini, publik menantikan langkah konkret Kapolda Sulsel yang baru dan Kapolres Bantaeng. Bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan bahwa setiap dugaan yang layak diperiksa memperoleh tindak lanjut yang jelas.
Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan komitmen pemberantasan kejahatan, tetapi juga konsistensi dalam mengawasi dugaan pelanggaran di sektor pertambangan. Sebab, penegakan hukum yang profesional diukur dari ketepatan pemeriksaan, kekuatan bukti, dan tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan.
Abdul Rauf korwil Sulselbar

