‎

SATPOL PP MANADO TERTIBKAN PKL DI PASAR KAROMBASAN, KOMPI ANOA TURUN KE LAPANGAN.

Share

MANADO, BINKARI — Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Karombasan kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Manado. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado melalui personel Kompi Anoa melaksanakan kegiatan penertiban PKL pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keteraturan kawasan pasar, khususnya pada area yang digunakan untuk aktivitas perdagangan.

Personel Kompi Anoa turun langsung ke lapangan untuk melakukan penataan terhadap keberadaan PKL yang dinilai perlu ditertibkan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut juga diarahkan untuk menjaga agar ruang publik dan akses masyarakat di kawasan pasar tetap dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Kehadiran petugas Satpol PP menjadi bentuk pengawasan terhadap aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Karombasan sekaligus upaya mendorong para pedagang agar menjalankan aktivitasnya dengan memperhatikan aturan ketertiban umum.

Penertiban ini diharapkan tidak hanya bersifat sesaat, tetapi dapat diikuti dengan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang publik.

Satpol PP Kota Manado juga diharapkan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penertiban, sembari memastikan aturan daerah mengenai ketertiban umum dapat diterapkan secara konsisten.

Ketertiban kawasan pasar bukan sekadar soal penataan, tetapi juga menyangkut kenyamanan masyarakat, kelancaran akses, dan kepastian penggunaan ruang publik sesuai aturan.

 

Humas ReeaRay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *