MANADO, Binkari — Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan dengan memanfaatkan badan jalan kembali menjadi perhatian. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado melalui anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) melaksanakan patroli pengawasan sekaligus penertiban terhadap aktivitas PKL di wilayah Kecamatan Sario, Sabtu (26/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan langsung terhadap sejumlah titik yang digunakan untuk aktivitas perdagangan di area badan jalan. Kehadiran petugas menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta memastikan penggunaan fasilitas jalan tidak mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat dan pengguna jalan.
Petugas TRC juga melakukan penertiban di lokasi serta memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan apabila aktivitas tersebut mengganggu fungsi jalan dan ketertiban lingkungan.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas PKL di wilayah Kota Manado terus dilakukan. Penertiban diharapkan dapat menciptakan kondisi kawasan yang lebih tertib, aman, dan tidak menghambat mobilitas pengguna jalan.
Satpol PP Manado menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban. Para pelaku usaha diharapkan dapat menjalankan aktivitas perdagangan dengan memperhatikan aturan dan tidak mengambil ruang publik yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.
Humas ReeaRay

