‎

Tokoh Muda Rudi Tarigan Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara, Perang Narkoba Diminta Tak Kendur.

Share

KUTACANE, BINKARI — 16 September 2026 — Peredaran narkoba masih menjadi salah satu ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Upaya pemberantasan pun dinilai membutuhkan kerja bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat.

Tokoh muda Aceh Tenggara, Rudi Tarigan, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kapolres Aceh Tenggara beserta jajaran Satresnarkoba yang dinilainya menunjukkan keseriusan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Bumi Sepakat Segenap.

Menurut Rudi, sejumlah pengungkapan kasus narkoba yang terjadi sepanjang September 2026 menjadi gambaran adanya upaya penindakan yang terus dilakukan aparat.

Beberapa lokasi yang disebut dalam rangkaian pengungkapan tersebut antara lain Lawe Lubang, Lawe Alas, Permata Musara Kecamatan Leuser, serta Gusung Batu II Kecamatan Babussalam. Dalam salah satu pengungkapan, seorang ibu rumah tangga disebut turut diamankan, sementara di Gusung Batu II terdapat dua tersangka.

“Narkoba sudah pasti menjadi musuh kita bersama yang harus kita perangi secara bersama-sama. Tanpa peran serta masyarakat, rasanya sangat sulit untuk memberantas narkoba,” ujar Rudi Tarigan.

Ia juga menyoroti langkah pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang dilakukan jajaran Polres Aceh Tenggara. Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama antara kepolisian, pemerintah daerah dan unsur Forkopimda dalam menghadapi persoalan narkotika.

Rudi menegaskan, pemberantasan narkoba tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda dinilai memiliki peran penting dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak takut menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Keren karena narkoba itu idiot. Keren itu menciptakan inovasi baru dan berani tampil di depan untuk memberantas narkoba,” tegas Rudi.

Lebih lanjut, Rudi berharap komitmen pemberantasan narkoba di Aceh Tenggara tidak berhenti pada pengungkapan dan pemusnahan barang bukti semata. Menurutnya, diperlukan kesinambungan antara penindakan, pencegahan, edukasi masyarakat dan partisipasi publik.

“Saya berharap komitmen pemberantasan narkoba ini tidak berhenti di sini saja. Masyarakat harus aktif memberikan informasi kepada jajaran terkait. Baik masyarakat, tokoh agama, tokoh adat maupun tokoh pemuda, semuanya punya peran untuk memperkecil dan mempersempit ruang peredaran narkoba,” pungkas Rudi Tarigan.

Pemberantasan narkoba pada akhirnya membutuhkan sinergi berkelanjutan. Ketegasan aparat harus berjalan beriringan dengan keberanian masyarakat untuk melapor, sehingga ruang bagi jaringan peredaran narkotika di Aceh Tenggara semakin sempit.

 

R. Lubis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *