‎

Vokal, Pimpinan DPRD Sangihe Paul Makagansa: APBDP Tahun 2026, Jalan Mangsel Wajib Diprioritaskan

Share

SANGIHE, BINKARI — Ketika jalan mulai retak, berlubang dan rusak, yang ikut tergerus bukan hanya aspal, tetapi juga kelancaran aktivitas masyarakat.

Kondisi ruas jalan menuju Ibu Kota Kecamatan (IKK) Manganitu Selatan mendapat perhatian serius dari pimpinan DPRD Sangihe, Risald Paul Makagansa. Politikus yang telah menjalani lima periode sebagai anggota DPRD itu secara vokal menyuarakan agar ruas jalan tersebut mendapat prioritas dalam pembangunan infrastruktur daerah.

Paul menegaskan hal itu setelah melihat langsung kondisi kerusakan jalan tersebut. Menurutnya, kondisi di lapangan menjadi alasan kuat agar pemerintah memberikan perhatian terhadap akses menuju pusat pemerintahan Kecamatan Manganitu Selatan.

Tidak hanya IKK Manganitu Selatan, ruas jalan penghubung Dagho–Kaluwatu juga disebut perlu menjadi perhatian. Kedua akses tersebut dinilai penting untuk menunjang mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas perekonomian di wilayah setempat.

“Jalan IKK Manganitu Selatan harus diutamakan,” demikian sikap Pimpinan DPRD Sangihe atau Wakil ketua satu, Risald Paul Makagansa sebagaimana disampaikan dalam pembahasan mengenai prioritas pembangunan infrastruktur.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks pembahasan Perubahan APBD Sangihe Tahun Anggaran 2026. Menurut Paul, pembahasan Perubahan APBD antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sangihe telah disepakati pada awal September 2026.

Ia menyebut perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan tersebut masuk dalam dokumen Perubahan APBD 2026.
Namun, di sinilah pekerjaan sebenarnya baru dimulai.

Anggaran di atas kertas belum menjadi jalan yang bisa dilalui. Dokumen anggaran harus berujung pada pekerjaan nyata, dengan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Bagi warga Manganitu Selatan, jalan bukan sekadar proyek infrastruktur. Jalan adalah akses menuju pusat pemerintahan, pasar, sekolah, layanan kesehatan dan roda perekonomian.

Karena itu, sorotan terhadap ruas Dagho–Kaluwatu dan IKK Manganitu Selatan tidak boleh berhenti pada pembahasan anggaran. Publik berhak mengetahui berapa anggarannya, berapa panjang ruas yang akan dikerjakan, kapan pekerjaan dimulai, siapa pelaksananya dan bagaimana kualitas pekerjaannya.

Sebab ketika jalan rusak dibiarkan terlalu lama, yang menanggung akibatnya bukan mereka yang duduk di ruang rapat melainkan masyarakat yang setiap hari melewati jalan tersebut.

Fakta harus diuji dengan dokumen. Anggaran harus diuji dengan pekerjaan. Dan pekerjaan harus diuji oleh rakyat.

Gambatte Asril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *