‎

MATERIAL BANGUNAN TUTUPI SELOKAN DI JALAN MANADO–TOMOHON, SATPOL PP MANADO TURUN TANGAN.

Share

MANADO, BINKARI — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado menindaklanjuti petunjuk pimpinan terkait material bangunan yang menutupi selokan di ruas Jalan Manado–Tomohon, tepatnya di Kelurahan Winangun 1, Lingkungan 6, Senin (14/9/2026).

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pasukan Khusus (Pasus) Tim 1 bersama Kompi Anoa dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Manado turun langsung ke lokasi. Petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi selokan serta material bangunan yang berada di atas atau menutupi saluran tersebut.

Petugas selanjutnya melakukan penertiban terhadap material bangunan yang menutupi selokan, sebagai langkah untuk memastikan akses saluran tetap terbuka dan tidak terganggu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengimbau pemilik atau pihak yang menempatkan material bangunan agar tidak meletakkan material di atas maupun menutup selokan, serta segera menata atau memindahkan material apabila keberadaannya mengganggu fungsi saluran dan ketertiban lingkungan.

Imbauan tersebut menjadi penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Masyarakat maupun pemilik material diharapkan memperhatikan ketentuan ketertiban umum dan tidak menggunakan ruang di sekitar fasilitas umum secara sembarangan.

Kegiatan dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum).

Satpol PP Manado menegaskan bahwa menjaga ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Keberadaan material bangunan tidak boleh sampai menghambat fungsi selokan ataupun mengganggu kepentingan masyarakat.

Penertiban ini menjadi peringatan bagi pemilik material bangunan untuk lebih tertib menempatkan material dan tidak menutup fasilitas umum, khususnya selokan yang memiliki fungsi penting bagi kelancaran aliran air.

 

Humas ReeaRay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *