‎

SATPOL PP MANADO GEBER PENERTIBAN PARKIR LIAR DI PIERE TENDEAN, KOMPI ANOA TURUN TANGAN.

Share

MANADO, BINKARI — Penertiban terhadap aktivitas parkir liar kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado. Anggota Kompi Anoa diterjunkan untuk menertibkan kendaraan yang memanfaatkan ruas Jalan Piere Tendean sebagai lokasi parkir yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Aksi penertiban tersebut berlangsung pada Rabu (9/9/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Manado, Sahrudin N. Adiman, S.Sos.

Petugas menyisir sejumlah titik yang ditemukan adanya kendaraan parkir tidak pada tempatnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta memastikan fungsi badan jalan tetap dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.

Dengan mengedepankan pendekatan persuasif namun tegas, personel Kompi Anoa memberikan imbauan kepada pengendara agar tidak memarkir kendaraan secara sembarangan, khususnya pada titik-titik yang dapat menghambat arus kendaraan.

Penertiban ini sekaligus menjadi sinyal bahwa keberadaan parkir liar di ruas jalan utama Kota Manado tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Selain berpotensi menimbulkan kemacetan, parkir sembarangan juga dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Satpol PP Kota Manado menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban guna menciptakan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

 

Humas ReeaRay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *