Mempawah Hulu-Polsek Mempawah Hulu, BINKARI-Menggelar kegiatan doa lintas agama sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam menghadapi bencana kabut asap dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang BKPM Polsek Mempawah Hulu, Rabu pagi (26/8/2026).
Kegiatan doa lintas agama tersebut dihadiri Camat Mempawah Hulu Buyung, S.Pd., M.A.P., Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Freddy Surya Purnama, S.H., M.H., beserta anggota, Pendeta Damianus, S.Th., M.H., Pastor Jims dari Paroki Santo Yusuf Karangan, Ustad Soimum dari KUA Mempawah Hulu, Ketua MABM Mempawah Hulu Syarif M. Nur, Danramil Mempawah Hulu yang diwakili Sertu Suparno, serta tokoh agama dan tokoh adat Kecamatan Mempawah Hulu.
Dalam sambutannya, Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Freddy Surya Purnama, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan doa lintas agama merupakan bentuk ikhtiar bersama dalam menghadapi kondisi kabut asap dan potensi Karhutla yang terjadi di wilayah Kecamatan Mempawah Hulu.
“Doa lintas agama ini merupakan bentuk ikhtiar kita bersama dalam menghadapi kabut asap dan Karhutla. Selain upaya pencegahan dan penanggulangan yang dilakukan secara nyata, kita juga memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar wilayah kita diberikan keselamatan, terhindar dari bencana, serta kondisi segera membaik,” ujar Kapolsek.
Doa bersama kemudian dilaksanakan secara lintas agama. Doa menurut agama Islam dipimpin oleh Ustad Soimum, doa menurut agama Kristen dipimpin oleh Pendeta Damianus, S.Th., M.H., sedangkan doa menurut agama Katolik dipimpin oleh Pastor Jims.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat kerukunan dan kebersamaan antarumat beragama, sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI-Polri, pemerintah kecamatan, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi ancaman Karhutla dan dampak kabut asap.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Freddy Surya Purnama, S.H., M.H., mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian dan bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.
Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api, sehingga dapat dilakukan penanganan secara cepat dan bersama-sama.
Sumber : Humas Polsek Mempawah Hulu
Rusmianto

