LANDAK, BINKARI- Respons cepat ditunjukkan Polsek Ngabang dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Begitu terpantau adanya titik panas (hotspot), Kapolsek Ngabang Kompol Zuanda, S.H., C.I.M., bersama personel langsung turun ke lapangan untuk memastikan kondisi di lokasi.
Pengecekan dilakukan di wilayah Dusun Kase, Desa Jelimpo, Kabupaten Landak, Selasa (25/8/2026), setelah sebelumnya terpantau adanya titik panas melalui Aplikasi Lancang Kuning pada Senin (24/8/2026).
Setibanya di lokasi, personel menemukan lahan yang sebelumnya telah terbakar. Namun dari hasil pengecekan, kondisi api telah padam dan tidak ditemukan kobaran api aktif.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memastikan setiap informasi hotspot ditindaklanjuti secara langsung, sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api yang dapat meluas akibat kondisi cuaca yang kering.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ngabang Kompol Zuanda, menegaskan bahwa setiap informasi mengenai titik panas akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan.
“Setiap titik panas yang terpantau akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan. Hal ini penting untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mencegah api kembali menyala dan meluas ke area lainnya,” ujar Kompol Zuanda.
Menurutnya, pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Pemerintah, aparat terkait dan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan, termasuk saat membuka atau membersihkan lahan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah menjalar dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” tegasnya.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran lahan kepada kepolisian maupun aparat terkait.
Polsek Ngabang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan pengecekan lapangan sebagai langkah pencegahan dini Karhutla, guna menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi lingkungan di wilayah hukum Polsek Ngabang.
Sumber: Humas Polsek Ngabang
Rusmianto

