Polsek Sungai Tebelian,Polres Sintang, BINKARI-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sintang. Kali ini, kobaran api melanda lahan perkebunan di Dusun Sungai Sawak, Desa Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 13.10 WIB.
Kebakaran yang terjadi di lahan dengan karakteristik gambut tersebut sempat menjadi perhatian karena kondisi lahan yang mudah terbakar membuat api cepat menjalar. Selain itu, keterbatasan sumber air di sekitar lokasi turut menjadi kendala dalam proses pemadaman.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lokasi kebakaran berada pada koordinat -0,0180180, 111,4414440, dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 2,5 hektare. Lahan tersebut merupakan area perkebunan yang berbatasan dengan wilayah perusahaan PT Julong.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah seorang warga menyampaikan informasi tersebut bahwa telah terjadi kebakaran lahan di wilayah Desa Sungai Ukoi. Mendapat informasi tersebut bersama warga langsung menuju lokasi.
Sesampainya di lokasi, mereka mendapati api telah membakar areal lahan. Melihat kondisi tersebut warga langsung melaporkan kejadian kepada Kepala Desa serta berkoordinasi dengan Polsek Sungai Tebelian dan petugas pemadam kebakaran/Manggala Agni untuk mendapatkan penanganan.
Upaya pemadaman kemudian dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan warga dan petugas. Karena keterbatasan akses serta sumber air, proses pemadaman pada awalnya dilakukan secara manual menggunakan peralatan yang tersedia.
Kondisi cuaca yang panas dan kering turut meningkatkan potensi api untuk berkembang dengan cepat. Hal ini sejalan dengan kondisi Kabupaten Sintang yang masih menghadapi periode kemarau dengan potensi hujan yang relatif terbatas. BMKG sebelumnya juga mengingatkan masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Karhutla.
Petugas yang mendatangi lokasi kemudian melakukan pengecekan dan memastikan titik kebakaran berada di wilayah Dusun Sungai Sawak, Desa Sungai Ukoi. Selain melakukan pemadaman, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta melakukan pencegahan dini terhadap Karhutla.
Petugas juga mengingatkan agar lahan yang telah berhasil dipadamkan tetap dipantau secara serius. Kondisi api yang terlihat padam tidak serta-merta menjamin tidak adanya bara yang masih tersisa, khususnya pada lahan gambut dan tumpukan material kering.
Setelah dilakukan penanganan secara bersama-sama, sekitar pukul 17.15 WIB, api berhasil dikendalikan. Berdasarkan hasil pengecekan, titik api membakar bagian rumpukan kayu pada lahan yang sebelumnya baru dilakukan proses clearing.
Selama kegiatan penanganan berlangsung, situasi di lokasi berjalan aman dan kondusif. Petugas juga terus melakukan koordinasi dengan unsur pemadam kebakaran guna memastikan tidak terjadi penyalaan kembali.
Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sungai Tebelian Ipda Aprianus Sabari Tampe, S.H., mengatakan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan dan kerja sama seluruh pihak, terutama ketika kebakaran terjadi di lahan gambut yang memiliki potensi api menjalar dengan cepat.
“Setiap laporan mengenai kebakaran lahan harus segera ditindaklanjuti. Kecepatan dalam melakukan pengecekan dan pemadaman sangat penting agar api tidak semakin meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan pencegahan Karhutla. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu munculnya api, terutama dalam kondisi cuaca panas dan kering seperti saat ini.
“Pencegahan jauh lebih baik daripada menunggu api membesar. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau kepulan asap. Jangan menunggu api membesar baru bertindak,” tegasnya.
Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan api harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan kebakaran sekecil apa pun, segera laporkan kepada pemerintah desa, kepolisian maupun petugas pemadam agar dapat ditangani sedini mungkin,” pungkas Kapolsek.
Penanganan cepat terhadap kebakaran di Desa Sungai Ukoi ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara masyarakat, kepolisian, pemerintah desa dan petugas pemadam dalam menghadapi ancaman Karhutla. Di tengah kondisi kemarau dan meningkatnya risiko kebakaran, kewaspadaan serta kepedulian seluruh elemen masyarakat menjadi kunci untuk mencegah api kembali meluas.
Sumber:Humas Polsek Sungai Tebelian
Rusmianto

