
Jayapura, Binkari – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp77 miliar dari pemerintah pusat diperuntukkan khusus untuk membiayai belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
“Tambahan DAU sebesar Rp77 miliar tersebut sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri. Oleh karena itu, dana tersebut tidak dapat dialihkan untuk kebutuhan lain di luar belanja pegawai,” kata Fakhiri di Jayapura, Kamis (13/8/2026).
Fakhiri menyampaikan hal tersebut saat melihat persiapan ucapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Jayapura.
Menurut dia, penggunaan tambahan DAU tersebut telah diarahkan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri sehingga Pemprov Papua tidak memiliki kewenangan untuk mengalihkannya guna membiayai kebutuhan lain di luar belanja pegawai.
Ia mengatakan tambahan DAU tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran belanja pegawai, terutama di tengah kondisi fiskal Papua yang turut dipengaruhi proses pemekaran wilayah dan pembentukan daerah otonom baru (DOB).
Fakhiri menjelaskan, saat ini masih terdapat sejumlah pegawai yang belum berpindah ke daerah hasil pemekaran. Kondisi itu menyebabkan beban belanja pegawai masih ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Papua.
“Masih banyak pegawai yang belum berpindah ke daerah hasil pemekaran sehingga beban belanja pegawai masih ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Papua,” ujarnya.
Fakhiri menyebutkan total anggaran yang saat ini dikelola Pemprov Papua sekitar Rp1,8 triliun, termasuk dana Otonomi Khusus (Otsus) yang telah masuk dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain DAU, Pemprov Papua juga telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp8 miliar. Namun, menurut Fakhiri, dana tersebut merupakan DBH tahun anggaran 2023, sedangkan DBH untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 belum direalisasikan pemerintah pusat.
“Kami sudah menyurati, semoga DBH tahun 2024-2025 segera terealisasi,” katanya.
Fakhiri meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi atau isu mengenai kondisi keuangan pemerintah daerah yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Ia memastikan Pemprov Papua terus melakukan perhitungan dan pengelolaan anggaran secara cermat agar kewajiban pemerintah, termasuk pembayaran gaji pegawai hingga akhir tahun, dapat dipenuhi.
“Berikan saya kesempatan sebagai gubernur untuk menghitung semuanya dengan baik sehingga tidak berdampak pada pembayaran gaji pegawai hingga akhir tahun,” katanya.
Fakhiri menambahkan tambahan DAU Rp77 miliar tersebut bukan hanya diberikan kepada Provinsi Papua, tetapi juga dialokasikan kepada pemerintah provinsi lainnya di Indonesia sesuai kebutuhan dan kebijakan pemerintah pusat.
Sem

