MANADO, BINKARI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado kembali turun ke lapangan. Rabu (12/8/2026), anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) melaksanakan patroli pengawasan sekaligus penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di sejumlah titik wilayah Kota Manado.
Patroli ini menyasar aktivitas perdagangan yang dinilai menggunakan fasilitas publik tidak sesuai peruntukannya, khususnya trotoar dan badan jalan yang seharusnya dapat digunakan masyarakat serta pengguna kendaraan.
Petugas melakukan pemantauan dan penertiban secara langsung di sejumlah lokasi. Kehadiran TRC menjadi langkah tegas Satpol PP dalam menjaga ketertiban, kelancaran arus lalu lintas, serta memastikan ruang publik tidak berubah fungsi menjadi lapak berjualan.
Trotoar bukan tempat berjualan. Badan jalan bukan lapak dagang.
Satpol PP Manado menegaskan pengawasan akan terus dilakukan di berbagai titik. Para PKL diminta mematuhi aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan berdagang yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Penertiban bukan sekadar tindakan sesaat. Pengawasan akan terus bergerak, dan titik-titik yang kembali melanggar akan menjadi sasaran patroli berikutnya.
Satpol PP Manado: Tegas Menjaga Ketertiban, Ruang Publik Kembali untuk Publik.
Humas ReeaRay

