
TAHUNA, BINKARI – Angin demokrasi kembali berhembus dari pesisir hingga perbukitan Kepulauan Sangihe. Pada 21 Oktober 2026, sebanyak 117 desa akan serentak menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), sebuah momentum yang bukan sekadar memilih pemimpin, tetapi menentukan arah masa depan desa untuk delapan tahun ke depan.
Di balik gemuruh persiapan itu, terselip satu catatan yang menyita perhatian. Dari semula 118 desa yang dijadwalkan mengikuti pesta demokrasi rakyat tersebut, Desa Mawira, Kecamatan Manganitu Selatan, untuk sementara harus tertahan di persimpangan administrasi dan menunggu kepastian lebih lanjut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Vonly Kekung, memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkades terus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Awalnya ada 118 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak. Namun Desa Mawira untuk sementara ditangguhkan, sehingga yang mengikuti Pilkades menjadi 117 desa,” ujar Vonly.
Menjelang hari pemungutan suara, roda pemerintahan desa juga memasuki fase transisi. Salah satu agenda penting adalah berakhirnya masa jabatan sejumlah kepala desa dan penjabat kepala desa yang selama ini mengawal jalannya pemerintahan di tingkat akar rumput.
Vonly menjelaskan bahwa masa tugas Kepala Desa Opolao akan berakhir pada 12 Agustus 2026, dan sehari setelahnya, 13 Agustus 2026, pemerintah akan menunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa jeda.
Langkah ini menjadi penegasan bahwa demokrasi tidak boleh meninggalkan ruang kosong dalam pelayanan publik. Sebab desa bukan sekadar wilayah administratif, melainkan rumah besar tempat harapan masyarakat bertumbuh dan masa depan anak-anak kampung dipertaruhkan.
Pilkades serentak tahun ini dipandang sebagai ujian kedewasaan demokrasi di bumi Tampungang Lawo. Rakyat desa akan diberi kesempatan menentukan siapa yang layak memegang amanah, mengelola anggaran, dan membawa pembangunan hingga ke lorong-lorong yang selama ini masih menanti sentuhan perubahan.
Namun lebih dari sekadar kompetisi politik, Pilkades adalah pertarungan gagasan, integritas, dan keberanian untuk melayani. Masyarakat berharap para calon yang tampil bukan sekadar pemburu kekuasaan, melainkan pemimpin yang sanggup mendengar suara rakyat setelah baliho diturunkan dan janji kampanye usai diucapkan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap seluruh tahapan Pilkades berjalan aman, tertib, jujur, dan adil. Sebab demokrasi yang sehat tidak lahir dari banyaknya suara yang terkumpul, melainkan dari kepercayaan rakyat yang tetap terjaga.
Ketika 117 desa bersiap menuju bilik suara, satu pertanyaan besar menggema dari kampung ke kampung: siapakah yang akan dipercaya rakyat untuk menakhodai desa menuju masa depan yang lebih baik?
Asril

