TRC Satpol PP Manado Tertibkan PKL, Pelanggar Disidangkan Melalui Tipiring.

Share

MANADO , Binkari – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado melalui anggota Tim TRC melaksanakan kegiatan patroli pengawasan dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik wilayah Kota Manado, Kamis (6/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah PKL yang masih melanggar ketentuan terkait pemanfaatan fasilitas umum. Terhadap para pelanggar, petugas memberikan surat tilang sebagai langkah penegakan peraturan daerah.

Selanjutnya, para PKL yang telah ditilang diwajibkan mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagai tindak lanjut atas pelanggaran yang dilakukan.

Kegiatan patroli dan penertiban ini merupakan upaya Satpol PP Kota Manado dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, serta menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Humas ReeaRay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *