Kominfo Papua Temukan 12 Hoaks Selama Januari-Juli 2026, Isu Keamanan hingga Bantuan Sosial Mendominasi

Share

JAYAPURA, Binkari  — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Papua mengidentifikasi sedikitnya 12 informasi palsu atau hoaks yang beredar sepanjang Januari hingga Juli 2026. Sebagian besar hoaks yang ditemukan berkaitan dengan isu keamanan, pemerintahan, bantuan sosial, hingga penyalahgunaan identitas pejabat daerah di media digital.

Temuan tersebut menunjukkan penyebaran disinformasi di Papua masih menjadi tantangan yang perlu diantisipasi. Selain berpotensi menyesatkan masyarakat, hoaks juga dinilai dapat memicu keresahan publik apabila tidak segera diklarifikasi.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto mengatakan pemerintah daerah terus memantau ruang digital untuk mendeteksi informasi yang tidak benar sekaligus melakukan klarifikasi melalui kanal resmi pemerintah.

“Setiap masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga ruang digital tetap sehat. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya, dan biasakan melakukan cek fakta sebelum membagikan informasi kepada orang lain,” kata Jeri di Jayapura, Senin (3/8/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan Kominfo Papua, hoaks yang beredar mencakup berbagai isu sensitif. Di antaranya informasi mengenai penangkapan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan warga negara asing, narasi tentang rencana pemindahan satu juta warga Israel ke Papua, serta kabar mengenai keberadaan pangkalan militer asing di wilayah Papua.

Selain isu keamanan, Kominfo juga menemukan sejumlah informasi palsu yang menyasar pelayanan publik dan memanfaatkan nama institusi maupun pejabat pemerintah. Hoaks tersebut antara lain berupa undian berhadiah yang mengatasnamakan Bank Papua, pesan bantuan melalui aplikasi WhatsApp yang mencatut nama Gubernur Papua, informasi penyaluran bantuan senilai Rp147 miliar, hingga akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.

Kominfo juga meluruskan informasi mengenai adanya hari libur khusus untuk menyaksikan pertandingan final Piala Dunia 2026. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan tidak pernah dikeluarkan oleh pemerintah.

Menurut Jeri, penyebaran hoaks yang memanfaatkan isu keamanan maupun bantuan sosial umumnya dirancang untuk menarik perhatian masyarakat sehingga mudah diteruskan tanpa proses verifikasi. Karena itu, literasi digital menjadi salah satu langkah penting dalam menekan penyebaran disinformasi.

Selain melakukan patroli siber dan klarifikasi, Dinas Kominfo Papua terus memperkuat edukasi kepada masyarakat agar semakin kritis dalam menerima informasi. Warga diimbau memanfaatkan sumber informasi resmi pemerintah, media massa yang menerapkan prinsip jurnalistik, maupun layanan pemeriksa fakta sebelum mempercayai atau membagikan suatu informasi.

“Masyarakat juga diimbau untuk memperoleh informasi dari kanal resmi pemerintah, media massa yang kredibel, maupun layanan cek fakta yang tersedia. Saring sebelum sharing menjadi langkah sederhana untuk menghentikan penyebaran hoaks,” ujar Jeri.

Ia menambahkan, upaya memerangi hoaks tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, media massa, komunitas, tokoh masyarakat, akademisi, dan masyarakat luas untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif.

Kominfo Papua berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melakukan verifikasi informasi dapat menekan laju penyebaran hoaks, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap informasi yang berasal dari sumber-sumber resmi.

Sem Gombo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *