Pelaku Pencatutan Nama Gubernur Papua Teridentifikasi, Pemprov Tempuh Proses Hukum

Share

JAYAPURA, Binkari – Pemerintah Provinsi Papua mengidentifikasi pelaku yang mencatut nama Gubernur Papua Matius Fakhiri untuk kepentingan pribadi dan memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait mengatakan pemerintah tidak akan mentoleransi penyalahgunaan nama kepala daerah yang berpotensi merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Pelakunya sudah teridentifikasi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Christian saat memberikan arahan pada apel gabungan di Kantor Otonom Provinsi Papua, Jayapura, Senin, 3 Agustus 2026.

Menurut Christian, dalam beberapa waktu terakhir pemerintah menerima informasi mengenai adanya oknum yang mengatasnamakan Gubernur Papua untuk memperoleh keuntungan pribadi. Modus yang digunakan beragam, mulai dari mengaku sebagai keluarga, orang dekat, hingga bagian dari tim gubernur.

Ia menegaskan tindakan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan Pemerintah Provinsi Papua maupun kebijakan Gubernur Papua.

“Orang mencatut nama gubernur untuk kepentingan yang sebenarnya merupakan kepentingan pribadi. Itu bukan perintah dari gubernur,” ujarnya.

Christian memastikan Gubernur Papua tidak pernah memberikan janji proyek, jabatan, bantuan maupun fasilitas tertentu melalui perantara atau pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi.

Menurut dia, seluruh kebijakan dan arahan pemerintah hanya disampaikan melalui jalur resmi oleh Gubernur Papua, Wakil Gubernur Papua, maupun Sekretaris Daerah.

“Kalau gubernur menyampaikan suatu kebijakan, pasti disampaikan langsung oleh beliau atau melalui Wakil Gubernur maupun saya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai pihak yang menghubungi dengan mengatasnamakan gubernur atau pejabat Pemerintah Provinsi Papua untuk menawarkan proyek, jabatan, bantuan, ataupun kepentingan lainnya.

Christian meminta masyarakat selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Papua melalui instansi terkait atau kanal komunikasi resmi pemerintah.

Apabila menemukan dugaan penyalahgunaan nama Gubernur Papua maupun indikasi penipuan dengan modus serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Christian, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah semakin banyak korban akibat praktik penipuan yang memanfaatkan nama pejabat pemerintah.

Pemerintah Provinsi Papua juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih cermat menyaring informasi dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang sumbernya tidak jelas. Seluruh informasi resmi mengenai kebijakan maupun program pemerintah, kata dia, hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi Pemerintah Provinsi Papua.

Melalui penegakan hukum terhadap pelaku pencatutan nama Gubernur Papua, Pemerintah Provinsi Papua berharap praktik serupa dapat dicegah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Sem).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *