Pemprov Papua Rekonsiliasi Data 130 Mahasiswa Penerima Beasiswa SUP

Share

Jayapura, Binkari – Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan rekonsiliasi data terhadap sekitar 130 mahasiswa penerima Program Siswa Unggul Papua (SUP) yang diperkirakan masih menempuh pendidikan hingga 2027 sebagai dasar penyusunan kebijakan keberlanjutan pembiayaan beasiswa.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Marthen Medlama di Jayapura, Sabtu, (1/8/2026), mengatakan rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan jumlah mahasiswa yang masih aktif menempuh pendidikan, asal daerah, serta kebutuhan pembiayaan karena masa studi mereka diperkirakan melampaui tahun anggaran beasiswa 2026.

“Kemarin kami sudah ke Kementerian Dalam Negeri dan kami akan melakukan rekonsiliasi data. Selanjutnya kami akan mengundang seluruh bupati ke Kota Jayapura untuk bersama-sama melakukan rekonsiliasi data,” kata Marthen.

Menurut dia, pelibatan pemerintah kabupaten diperlukan agar data mahasiswa penerima beasiswa dapat diverifikasi secara menyeluruh. Rekonsiliasi juga diharapkan menghasilkan basis data yang akurat sebagai acuan pemerintah dalam menetapkan kebijakan pendanaan bagi mahasiswa yang masih menyelesaikan studi.

Ia menjelaskan, pemetaan berdasarkan kabupaten asal mahasiswa penting dilakukan untuk mengetahui jumlah penerima beasiswa dari setiap daerah di Papua. Data tersebut sekaligus menjadi dasar koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam mendukung keberlanjutan pendidikan para mahasiswa.

Marthen menegaskan Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen memastikan mahasiswa penerima Program Siswa Unggul Papua dapat menyelesaikan pendidikan hingga lulus sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Tanah Papua.

“Pemprov Papua tetap berkomitmen memastikan mahasiswa penerima beasiswa SUP dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik. Karena itu, mahasiswa juga diminta memanfaatkan kesempatan pendidikan yang diberikan pemerintah secara optimal,” ujarnya.

Selain menyiapkan langkah rekonsiliasi data, Pemerintah Provinsi Papua juga mengingatkan seluruh penerima beasiswa yang bersumber dari dana Otonomi Khusus, khususnya Program Siswa Unggul Papua, agar menyelesaikan studi sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Menurut Marthen, ketepatan waktu penyelesaian studi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga efektivitas pengelolaan program beasiswa sekaligus memastikan anggaran pendidikan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi mahasiswa Papua.

“Jangan sampai melewati waktu yang sudah ditentukan. Kami berharap seluruh mahasiswa dapat menyelesaikan studinya dengan baik dan tepat waktu,” katanya.

Program Siswa Unggul Papua merupakan salah satu program beasiswa Pemerintah Provinsi Papua yang didanai melalui skema Otonomi Khusus untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi dan mencetak sumber daya manusia Papua yang berdaya saing. Rekonsiliasi data tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran dalam menjamin keberlanjutan pendidikan mahasiswa penerima beasiswa. (Sem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *