Kapolsek Kajang Klarifikasi Lokasi Kejadian: Bukan di Kecamatan Kajang, Media Diminta Kedepankan Konfirmasi demi Pemberitaan Berimbang

Share

BULUKUMBA, Binkari – Beredarnya informasi di media sosial yang menyebut lokasi suatu peristiwa berada di wilayah Kecamatan Kajang mendapat klarifikasi dari jajaran Polsek Kajang. Kapolsek Kajang, Iptu Andi Muh. Umar, menegaskan bahwa lokasi kejadian yang dimaksud bukan berada di wilayah Kecamatan Kajang, melainkan masuk wilayah Kecamatan Herlang.

Menurut Kapolsek, ketepatan informasi mengenai lokasi kejadian sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta tidak berdampak pada citra suatu wilayah.

“Kami perlu meluruskan bahwa lokasi kejadian tersebut bukan berada di Kecamatan Kajang, tetapi masuk wilayah Kecamatan Herlang. Kami berharap informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar berdasarkan fakta di lapangan,” tegas Iptu Andi Muh. Umar.

Senada dengan itu, Kanit Reskrim Polsek Kajang, Aipda Budianto, juga menyayangkan adanya pemberitaan yang telah beredar tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, prinsip jurnalistik mengedepankan asas keberimbangan (cover both sides), sehingga konfirmasi kepada pihak yang berwenang merupakan langkah penting sebelum sebuah berita dipublikasikan.

“Setidaknya sebelum berita dinaikkan, media melakukan konfirmasi kepada kami agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap objektif, akurat, dan berimbang. Dengan demikian, masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Aipda Budianto.

Pihak Polsek Kajang menegaskan bahwa mereka terbuka terhadap seluruh insan pers yang ingin melakukan konfirmasi terkait penanganan maupun lokasi suatu peristiwa. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga profesionalisme jurnalistik sekaligus menghindari penyebaran informasi yang keliru.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat agar setiap informasi yang beredar tetap mengedepankan fakta, akurasi, dan prinsip pemberitaan yang berimbang.

Abdul Rauf Bulukumba Sulselbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *