Karcis Parkir, Suara Lantang Wakil Ketua DPRD Risald Paulus Makagansa, Tagih Kejujuran PAD, Desak Pemerintah Benahi Pelayanan untuk Rakyat.

Share

 

Kepulauan Sangihe, Binkari – Sepotong karcis parkir mungkin tampak sederhana. Namun di balik lembar kecil itu, sesungguhnya tersimpan pertaruhan besar tentang kejujuran, akuntabilitas, dan kesungguhan pemerintah mengelola uang rakyat. Dari sanalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertumbuh, sekaligus kepercayaan publik dipertaruhkan.

Pesan itulah yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Risald Paulus Makagansa, saat menyoroti pentingnya pelaksanaan uji petik parkir. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai upaya menghitung besarnya penerimaan retribusi, melainkan harus menjadi instrumen untuk menguji kualitas pelayanan publik dan mengevaluasi tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.

Dikenal sebagai salah satu anggota DPRD yang vokal menyuarakan kepentingan rakyat, Risald menegaskan bahwa uji petik parkir harus mampu mengungkap berbagai kekurangan yang masih perlu dibenahi dalam sistem pelayanan.

“Uji petik bukan sekadar menghitung pemasukan daerah. Yang jauh lebih penting adalah mengevaluasi apa saja yang masih kurang dan harus dilengkapi oleh pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Uji petik parkir sendiri merupakan kegiatan pemantauan dan pengukuran langsung di lapangan pada lokasi atau zona parkir dalam periode tertentu. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah dapat mengetahui jumlah kendaraan yang sebenarnya menggunakan fasilitas parkir, mengukur potensi riil Pendapatan Asli Daerah, sekaligus mengevaluasi apakah target retribusi telah sesuai dengan kondisi di lapangan.

Bagi Risald, angka-angka yang dihasilkan dari uji petik tidak boleh berhenti sebagai laporan di atas meja. Data itu harus menjadi dasar untuk memperbaiki tata kelola, memperkuat pengawasan, menutup celah kebocoran penerimaan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat tidak hanya menuntut besarnya PAD, tetapi juga ingin melihat hasil nyata dari setiap rupiah yang dipungut pemerintah. Retribusi parkir harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan yang lebih tertib, fasilitas yang memadai, dan tata kelola yang transparan.

Di balik hiruk-pikuk kendaraan yang keluar masuk area parkir, sesungguhnya tersimpan pesan yang lebih dalam: ketika kejujuran dijaga, PAD akan bertumbuh; ketika pelayanan diperbaiki, kepercayaan rakyat akan menguat. Dan ketika pemerintah berani bercermin melalui uji petik, maka setiap karcis parkir bukan lagi sekadar bukti pembayaran, melainkan simbol pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Gambatte Asril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *