
MANADO, Binkari – Di tengah hiruk-pikuk denyut ekonomi rakyat, hukum kembali berbicara. Bukan untuk mematikan harapan para pencari nafkah, melainkan mengingatkan bahwa kebebasan berdagang tetap memiliki batas yang harus dihormati. Kamis (23/7/2026), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado menegakkan aturan dengan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan terlarang Pasar Karombasan.
Operasi yang melibatkan Tim I Pasus dan Kompi Anoa itu dipimpin langsung Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Manado, Saharudin Adiman, S.Sos. Satu per satu lapak yang berdiri di bahu jalan dan ruang publik disisir. Teguran kembali disampaikan, namun bagi mereka yang tetap mengabaikan peringatan, pembongkaran menjadi pilihan yang tak dapat dihindari.
Pemandangan itu menjadi pengingat bahwa ruang publik bukan milik segelintir orang. Jalan yang seharusnya menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tidak boleh berubah menjadi lorong sempit akibat bangunan liar yang terus dibiarkan tumbuh.
Penertiban ini bukan sekadar membongkar lapak, tetapi mengembalikan hak masyarakat atas jalan yang aman, tertib, dan nyaman. Ketegasan pemerintah menjadi pesan bahwa Peraturan Daerah bukan sekadar tulisan di atas kertas, melainkan aturan yang wajib dipatuhi oleh siapa pun tanpa pengecualian.
“Penertiban ini bukan untuk mempersulit pedagang, tetapi untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Kami mengimbau para PKL agar menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah,” tegas Saharudin Adiman.
Di balik tindakan tegas tersebut, tersimpan harapan agar penataan pasar berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap mata pencaharian rakyat. Ketertiban dan kesejahteraan bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan harus menjadi tujuan yang berjalan bersama.
Satpol PP Kota Manado memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik rawan pelanggaran. Pedagang yang kembali menempati lokasi terlarang akan dikenai tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pasar yang tertib bukan hanya mencerminkan wajah kota yang beradab, tetapi juga menjadi cermin kedisiplinan warganya. Sebab ketika aturan ditegakkan dengan adil, sesungguhnya yang sedang dijaga bukan sekadar jalan dan trotoar, melainkan kepentingan bersama.
Penulis: Sunny
Humas: ReeaRay

