
MANADO, Binkari – Proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang digelar di Polresta Manado berlangsung dramatis dan penuh ketegangan. Tangis histeris keluarga korban pecah, bahkan suasana nyaris berujung ricuh ketika dua tersangka berinisial JM dan MD selesai memperagakan puluhan adegan yang diduga mengakhiri nyawa korban di sebuah kamar kos.
Rekonstruksi yang dilaksanakan oleh penyidik Satreskrim menjadi tahapan penting untuk menguji kesesuaian keterangan kedua tersangka dengan hasil penyidikan. Di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, sebanyak 50 adegan diperagakan, mulai dari awal pertemuan, cekcok, hingga dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Ketegangan memuncak saat rekonstruksi berakhir. Ibu korban yang sejak awal mengikuti jalannya proses tak kuasa menahan duka dan amarah. Dengan tangisan histeris, ia berusaha menerobos barisan polisi untuk menghampiri kedua tersangka yang hendak dibawa kembali ke ruang penyidik.
Melihat kondisi tersebut, sejumlah anggota keluarga korban ikut terpancing emosi. Situasi di lokasi mendadak memanas dan nyaris terjadi aksi main hakim sendiri. Beruntung, aparat yang telah bersiaga langsung bergerak cepat mengamankan kedua tersangka sehingga bentrokan berhasil dicegah.
Di tengah duka mendalam, orang tua korban menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan tanpa kompromi dan para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
“Kami hanya meminta keadilan bagi anak kami. Terapkan pasal yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya karena mereka telah menghilangkan nyawa anak kami,” ungkap orang tua korban dengan penuh harap.
Meski sempat diwarnai ketegangan dan luapan emosi keluarga korban, proses rekonstruksi akhirnya selesai dalam keadaan aman. Hasil rekonstruksi akan menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik yang menantikan pengungkapan fakta secara menyeluruh serta penegakan hukum yang adil dan transparan bagi seluruh pihak.
Sunny

