
MANADO, Binkari – Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado kembali menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Sabtu (11/7/2026), personel TRC turun langsung menggelar patroli pengawasan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik strategis Kota Manado yang selama ini kerap menjadi lokasi pelanggaran.
Patroli dilakukan sebagai respons atas masih ditemukannya PKL yang berjualan di trotoar, badan jalan, dan fasilitas umum sehingga mengganggu ketertiban, kenyamanan masyarakat, serta kelancaran arus lalu lintas.
Dengan menyisir kawasan pusat kota dan sejumlah titik yang menjadi perhatian pemerintah, personel TRC melakukan pemeriksaan, memberikan teguran tegas, serta mengarahkan para pedagang yang melanggar agar segera mengosongkan fasilitas umum dan menempati lokasi yang telah ditentukan.
Petugas menegaskan, trotoar dan badan jalan bukan tempat berjualan. Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi pejalan kaki dan pengguna jalan. Karena itu, setiap pelanggaran akan terus menjadi sasaran pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kota Manado.
Meski bertindak tegas, personel TRC tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Para pedagang diberikan edukasi mengenai pentingnya menaati aturan demi menciptakan Kota Manado yang tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Satpol PP Kota Manado memastikan patroli tidak akan berhenti pada satu kegiatan semata. Pengawasan akan terus digelar secara rutin di berbagai wilayah untuk menutup ruang bagi setiap pelanggaran Perda yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Manado kembali menegaskan komitmennya bahwa penegakan Perda bukan sekadar slogan. Siapa pun yang memanfaatkan fasilitas umum secara melanggar aturan akan menjadi perhatian petugas. Di sisi lain, masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dengan mematuhi ketentuan yang berlaku serta melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kehadiran Tim Reaksi Cepat (TRC) menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Manado terus bergerak menjaga wajah kota agar tetap tertib, aman, dan nyaman melalui penegakan hukum yang konsisten, profesional, dan berkeadilan.
Humas ReeaRay
Penulis Sunny

