
MANADO, Binkari – Kamis, 9 Juli 2026 — Pemerintah Kota Manado kembali menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) melalui Operasi Penegakan Hukum Daerah (Gakda). Operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP Kota Manado, TNI, dan Polri ini menyasar kawasan Pasar Karombasan serta MBW Malalayang, dua titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan kerap menjadi fokus pengawasan pemerintah.
Sebelum operasi dimulai, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Manado, Novly Welly. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan penegakan perda sangat bergantung pada soliditas antarinstansi, kedisiplinan personel, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas di lapangan.
Kasat juga menginstruksikan agar seluruh petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, namun tetap bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan. Penegakan hukum, menurutnya, harus menjadi sarana pembinaan sekaligus memberikan efek jera bagi para pelanggar.
Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran di sejumlah titik strategis. Petugas memeriksa berbagai potensi pelanggaran, memberikan teguran kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan, serta melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap setiap pelanggaran sebagai dasar tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Operasi Gakda tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menaati Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019. Pendekatan nonyustisial yang diterapkan diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat tanpa harus langsung menempuh proses hukum.
Kehadiran Satpol PP yang didukung personel TNI dan Polri menjadi wujud nyata sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum di Kota Manado. Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban sebagai tanggung jawab bersama.
Pemerintah Kota Manado menegaskan bahwa Operasi Penegakan Hukum Daerah akan terus digelar secara rutin di berbagai wilayah sebagai bagian dari komitmen menciptakan kota yang tertib, aman, bersih, dan nyaman. Penegakan perda bukan semata-mata untuk menjatuhkan sanksi, melainkan membangun budaya disiplin dan kepatuhan hukum di tengah masyarakat.
Melalui operasi terpadu ini, Pemerintah Kota Manado berharap angka pelanggaran terhadap peraturan daerah dapat ditekan secara signifikan. Dukungan seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, dan badan hukum menjadi faktor penting dalam mewujudkan Kota Manado yang berwibawa, tertib, dan memiliki pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Humas ReeaRay
Penulis Sunny

