
Manado, Binkari – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado melalui Anggota Tim I Pasukan Khusus (Pasus) melaksanakan kegiatan pengawasan dan penindakan awal terhadap sebuah bangunan yang diduga belum memiliki izin pembangunan di wilayah Kelurahan Wensel, Kecamatan Wenang, pada Jumat (19/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima terkait adanya pembangunan yang diduga belum memenuhi persyaratan perizinan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang berlaku.
Pengawasan di lapangan dipimpin langsung oleh Komandan Peleton (Danton) Medi Towohingide bersama anggota Tim I Pasus Satpol PP Kota Manado. Lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan berada di samping Gereja GPDI Kelurahan Wensel.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan terhadap aktivitas pembangunan yang sedang berlangsung serta mengumpulkan informasi terkait legalitas dan dokumen perizinan bangunan. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di wilayah Kota Manado telah memenuhi ketentuan administrasi dan teknis yang berlaku.
Danton Medi Towohingide menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi Satpol PP dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan telah memenuhi ketentuan perizinan sebagaimana yang diwajibkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pihak terkait agar mematuhi seluruh aturan yang berlaku, termasuk kewajiban mengurus dokumen perizinan sebelum melaksanakan pembangunan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran administrasi yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum maupun dampak terhadap lingkungan sekitar.
Satpol PP Kota Manado menegaskan bahwa pengawasan terhadap bangunan tanpa izin akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi dan laporan terkait dugaan pelanggaran menjadi faktor penting dalam mendukung terciptanya tata kota yang tertib dan teratur.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kota Manado berharap seluruh pelaku pembangunan dapat lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan perizinan sehingga proses pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Humas ReeaRay
Penulis Sunny

