
SITARO, Sitaro — Penemuan jenazah seorang nelayan di perairan Kepulauan Sitaro membuka tabir dugaan aktivitas pengangkutan bahan berbahaya lintas wilayah yang kini menjadi perhatian aparat. Di dalam perahu yang mengangkut korban, polisi menemukan muatan diduga sianida dalam jumlah besar.
Korban diketahui bernama Junior Kristianus Darui (64), nelayan asal Kampung Bebu, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Jenazah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa saat perjalanan laut menuju Manado dan kemudian dibawa ke Pulau Siau untuk diserahkan kepada keluarga.
Peristiwa ini bermula setelah sekitar pukul 03.40 WITA, Selasa (19/5/2026), Piket Siaga “A” Polres Kepulauan Sitaro menerima laporan masyarakat terkait kedatangan perahu yang membawa korban meninggal dunia di Kampung Balirangen Lindongan III, Kecamatan Siau Timur Selatan.
Berdasarkan keterangan saksi kepada polisi, awalnya mereka ditawari pekerjaan mengangkut barang yang disebut sebagai pakan ternak dengan bayaran Rp4 juta sekali perjalanan. Empat orang kemudian berangkat menggunakan dua perahu mesin dari Kecamatan Wori menuju wilayah yang mereka yakini sebagai Pulau Sangihe.
Namun dalam perjalanan, para saksi mengaku diarahkan mengambil muatan dari lokasi yang belakangan mereka ketahui berada di wilayah General Santos City, Filipina.

Setelah muatan dimasukkan ke perahu, rombongan bergerak kembali ke arah Indonesia. Dalam perjalanan, korban sempat mengeluh mual dan memilih beristirahat.
Tidak lama kemudian, saat hendak dibangunkan untuk makan, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dalam posisi tengkurap.
Kematian korban kemudian dilaporkan kepada pihak yang disebut memberi instruksi perjalanan. Rombongan diarahkan menuju Pulau Siau untuk menyerahkan jenazah kepada keluarga.
Namun perkembangan mengejutkan muncul ketika aparat melakukan pemeriksaan terhadap perahu.
Dari hasil pengecekan, ditemukan 60 karung berisi bahan yang diduga sianida dengan berat masing-masing sekitar 50 kilogram atau total sekitar 3 ton.

Temuan tersebut langsung diamankan bersama para saksi ke Polres Kepulauan Sitaro untuk pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini kini tidak lagi sekadar peristiwa penemuan mayat, tetapi berkembang menjadi dugaan pengangkutan bahan berbahaya lintas batas yang berpotensi menyeret jaringan lebih besar.
Penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut dari aparat berwenang. Hingga kini belum ada pernyataan resmi yang menyimpulkan keterkaitan antara kematian korban dan muatan yang ditemukan.
Publik menanti, apakah ini sekadar perjalanan berujung tragedi, atau pintu masuk membongkar rantai distribusi bahan berbahaya yang selama ini bergerak di jalur laut tanpa terdeteksi.
⭐️

