
MANADO, Binkari – Polresta Manado menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan Wanea, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Senin (27/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Hilman Muthalib, S.H., M.H., serta Kasi Humas Iptu Agus Haryono, S.H., S.M.
Kapolresta Manado menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Satresnarkoba melalui serangkaian penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 12.00 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial V.T.T (23) di wilayah Kecamatan Wanea.
Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 105 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening ukuran sedang dan disimpan dalam paket pengiriman. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa alat hisap (bong), dua buah korek api gas, satu pak plastik bening ukuran sedang, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik pria berinisial V.B.R.A (28), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika dan saat ini sedang menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan.

Menindaklanjuti keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan dengan berkoordinasi bersama pihak lapas. Dari hasil pengembangan, ditemukan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas.
Kapolresta Manado menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas hingga ke pemasok utama,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Satresnarkoba Polresta Manado guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran tersebut.
Sunny

