
Oleh: Bony Akhmadi
JAKARTA* – Jurnalisme kerap disebut sebagai pilar keempat demokrasi. Namun sejumlah praktik di industri media saat ini dinilai menggerus fungsi tersebut. Budaya salin-tempel, dominasi rilis kehumasan, dan persoalan kesejahteraan wartawan menjadi sorotan.
*1. ‘Copy-Paste’ dan Kedaulatan Karya*
Berita adalah produk kerja intelektual melalui observasi, verifikasi, dan penyuntingan. Saat ini, praktik salin-tempel antarmedia masih marak. Menurut Bony Akhmadi, hal ini tidak hanya berdampak pada hak cipta, tetapi juga menurunkan motivasi liputan mendalam.
“Karya yang lahir dari investigasi di lapangan sering kali dikutip penuh oleh media lain dalam hitungan detik, tanpa penambahan verifikasi,” tulis Bony. Ia menilai, tanpa perlindungan hak cipta dan kesadaran etika, jurnalisme investigatif berisiko tergeser oleh pola produksi cepat yang minim cek fakta.
*2. Rilis Kehumasan dan Fungsi Kontrol*
Fenomena lain yang disorot adalah banyaknya rilis dari bagian kehumasan instansi atau korporasi yang dimuat tanpa proses verifikasi ulang.
“Ketika media kehilangan daya kritis dan berubah menjadi corong humas, masyarakat dirugikan,” kata Bony. Ia menyebut rilis yang disamarkan sebagai produk jurnalistik tanpa _check and re-check_ berpotensi menghilangkan fungsi pers sebagai pengawas atau _watchdog_.
Dewan Pers dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber mengatur bahwa rilis harus diverifikasi dan tidak boleh memuat informasi bohong. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers juga menegaskan pers nasional berfungsi melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran.
*3. Kesejahteraan Wartawan dan Integritas*
Bony mengaitkan penurunan kualitas pemberitaan dengan masalah upah. Menurutnya, upah yang tidak layak membuka celah praktik jurnalisme amplop atau keberpihakan karena alasan ekonomi.
“Lebih baik lapar daripada kaedah pers tergadaikan,” tulisnya. Meski begitu, ia menyebut idealisme perlu ditopang sistem ekonomi yang adil di industri pers. “Jurnalis yang sejahtera lebih mampu bekerja independen dan fokus pada kebenaran,” tambahnya.
Data Aliansi Jurnalis Independen pada 2024 mencatat masih ada media yang memberi upah di bawah UMP dan tanpa kontrak kerja jelas. Kondisi ini dikhawatirkan memengaruhi independensi ruang redaksi.
4. Kembali ke Dasar Jurnalistik*
Untuk menjawab tantangan tersebut, Bony menekankan tiga hal: investigasi, etika, dan kualitas.
Pertama, kembali ke lapangan untuk mencari data primer dan memberi perspektif. Kedua, menerapkan verifikasi ketat. “Jika ragu, jangan dimuat,” tulisnya. Ketiga, memproduksi berita yang mencerdaskan, bukan sekadar mengejar _clickbait_ atau kuota rilis.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa jurnalis yang kritis dan berintegritas menjadi kunci lahirnya masyarakat yang melek informasi. “Tanpa itu, demokrasi hanya akan menjadi jargon,” tulisnya.
*Catatan Redaksi:*
Artikel ini merupakan opini. Isi di luar tanggung jawab redaksi dan menjadi pandangan pribadi penulis. Disusun sebagai refleksi bagi insan pers untuk tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik.
Bony

