
JAYAPURA, Binkari — Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Bidang Non-Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum., secara resmi membuka Gedung Pengadilan Militer III-19 Jayapura pada Kamis (23/4/2026).
Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam penguatan layanan hukum, sekaligus simbol pemerataan keadilan di wilayah timur Indonesia.
Acara peresmian tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, jajaran pimpinan Mahkamah Agung, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menegaskan bahwa kehadiran gedung baru ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas peradilan militer. Ia menyebut, infrastruktur ini melambangkan komitmen kuat pemerintah.

“Gedung ini bukan sekadar wujud fisik, melainkan simbol komitmen bersama dalam menghadirkan keadilan yang transparan dan bermartabat di Tanah Papua,”ujar Fakhiri.
Ia juga menyoroti pentingnya integrasi sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di pengadilan tersebut. Menurutnya, sistem ini memungkinkan masyarakat memperoleh layanan hukum secara cepat, terbuka, dan akuntabel, yang berujung pada peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Sementara itu, Wakil Ketua MA Suharto menyatakan bahwa pembangunan pengadilan baru ini merupakan bagian integral dari reformasi peradilan nasional.
“Pembangunan ini memperkuat kehadiran negara dalam memastikan keadilan dapat diakses secara merata hingga ke wilayah timur Indonesia,” tegas Suharto.

Lebih lanjut, ia menyoroti tantangan geografis Papua yang luas serta kebutuhan pemenuhan sumber daya manusia (SDM), khususnya hakim dan tenaga pendukung. Untuk menyiasati kendala letak geografis, MA terus mendorong inovasi seperti persidangan secara daring (online).
“Dengan pemanfaatan teknologi, proses peradilan bisa berjalan jauh lebih efektif tanpa mengurangi sedikit pun prinsip keadilan itu sendiri,” tambahnya.
Gedung Pengadilan Militer III-19 Jayapura ini dibangun dengan skema kontrak tahun jamak (multiyears) menelan anggaran sebesar Rp49,08 miliar. Bangunan tiga lantai ini berdiri kokoh di atas lahan seluas 3.000 meter persegi, dengan total luas bangunan mencapai 2.412 meter persegi. Proyek yang dikerjakan oleh PT Asa Nusantara Konstruksi ini telah melalui penyerahan akhir (Final Hand Over/FHO) pada 5 Maret 2025.
Mewakili Kepala Pengadilan Militer III-19 Jayapura Kolonel Chk Rhubi Iswandi T., S.H., M.H., Wakil Kepala Pengadilan Militer Letkol Kum Anna Murdoko, S.H., menjelaskan bahwa fasilitas ini sejatinya telah mulai dimanfaatkan. Setelah terbitnya persetujuan dari Sekretaris Mahkamah Agung, gedung ini telah digunakan penuh untuk operasional persidangan sejak 12 Desember 2024.
Letkol Anna juga mengungkapkan tingginya beban perkara yang ditangani institusinya. Sepanjang tahun 2025 lalu, terdapat hampir 500 kasus dari wilayah Papua dan Papua Barat yang disidangkan di tempat ini.
“Beban perkara yang cukup tinggi ini menjadi tantangan tersendiri. Namun, dengan kelengkapan fasilitas baru, kami optimistis pelayanan penegakan hukum akan berjalan semakin maksimal,” ungkapnya.
Ke depan, beban operasional tersebut diharapkan dapat terurai dengan adanya rencana pembangunan pengadilan militer baru di Manokwari, sehingga distribusi perkara di wilayah Papua Raya dapat ditangani lebih cepat dan efektif.
Peresmian ini mengukuhkan sinergi yang solid antara Mahkamah Agung dan pemerintah daerah dalam menegakkan supremasi hukum, serta mewujudkan peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas tinggi di Papua. (Sem)


