
SENTANI, Binkari – Kepolisian Resor (Polres) Jayapura kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola kepolisian yang bersih dan melayani. Hal ini diwujudkan melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sekaligus melangkah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P. Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., bertempat di Aula Obhe Reay May, Mapolres Jayapura, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jayapura, sinergi TNI-Polri, serta para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel Polres Jayapura.
Dalam amanatnya, Kapolres Jayapura menegaskan bahwa predikat WBK yang telah diraih sejak tahun 2018 merupakan sebuah capaian luar biasa yang wajib dipertahankan dan terus ditingkatkan kualitasnya. Ia menekankan prinsip pelayanan publik yang bersih dari segala bentuk pungutan liar (pungli) sebagai komitmen yang tidak bisa ditawar.
“Tidak ada ruang untuk praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun di lingkungan Polres Jayapura. Seluruh bentuk pelayanan kepada masyarakat harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, transparan, dan akuntabel. Ini adalah komitmen teguh yang harus kita pegang dan laksanakan bersama,” tegas AKBP Dionisius.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan jajarannya bahwa tantangan untuk mempertahankan sebuah prestasi jauh lebih berat dibandingkan saat meraihnya. Oleh karena itu, ia meminta seluruh personel untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme kerja, serta konsisten memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kita tidak boleh berpuas diri hanya dengan mempertahankan status WBK, target kita selanjutnya adalah melangkah nyata menuju pencapaian WBBM. Hal ini tentu membutuhkan kerja sama yang solid, komitmen kuat, dan integritas tanpa batas dari seluruh personel,” tambahnya.
Dukungan penuh juga mengalir dari Pemerintah Kabupaten Jayapura. Bupati Jayapura, yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Gilberd R. Yakwart, S.STP., menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan langkah progresif Polres Jayapura tersebut.
Ia menilai, kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata sinergitas lintas instansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Ini merupakan langkah strategis dan bukti nyata komitmen bersama dalam membangun sistem birokrasi yang sepenuhnya bebas dari korupsi, serta berorientasi penuh pada kepuasan pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Jayapura senantiasa mendukung penuh upaya mulia ini,” ujar Gilberd.
Melalui penandatanganan pakta integritas ini, Polres Jayapura berharap dapat secara konsisten menutup celah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Langkah ini sekaligus menjadi pendorong utama transformasi budaya kerja kepolisian yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan dicintai masyarakat.(Sem)

