Jaringan Telekomunikasi di Jayapura Berangsur Pulih, Layanan Pemerintah Dipastikan Tetap Berjalan

Share

JAYAPURA, Binkari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), mengonfirmasi bahwa telah terjadi gangguan jaringan telekomunikasi di wilayah Jayapura pada Kamis, 9 April 2026. Gangguan yang berlangsung selama kurang lebih 3 hingga 4 jam tersebut mengakibatkan penurunan kualitas layanan hingga sempat memicu terputusnya akses internet (blackout).

Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri A. Yudianto, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan General Manager Witel Telkom Papua, kendala tersebut dipicu oleh permasalahan teknis pada modul jalur utama (Patara).

“Saat ini, kondisi jaringan telah berangsur pulih. Pihak PT Telkom Indonesia tengah melakukan langkah pemeliharaan (maintenance) secara komprehensif guna memastikan stabilitas layanan ke depannya,” ujar Jeri.

Selama proses perbaikan berlangsung, pihak Telkom telah mengalihkan trafik jaringan ke jalur cadangan (contingency route). Langkah mitigasi ini memungkinkan layanan internet dan akses digital secara bertahap dapat kembali digunakan oleh masyarakat.

Terkait dampaknya terhadap operasional pemerintahan, Jeri mengakui bahwa gangguan ini sempat menghambat beberapa aktivitas birokrasi, khususnya kelancaran pertemuan virtual.

Meski demikian, ia memastikan infrastruktur digital inti pemerintahan tetap aman. Layanan server pemerintahan yang dikelola oleh Diskominfo dipastikan tetap aktif dan terlindungi berkat dukungan sistem cadangan Disaster Recovery Center (DRC), walaupun akses jaringan lokal di Jayapura sempat mengalami keterbatasan.

Sebagai penutup, Pemerintah Provinsi Papua mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan (hoaks) terkait gangguan ini.

“Tim teknis dari operator telekomunikasi terus bekerja secara maksimal dalam memulihkan dan menjaga kualitas layanan. Kami berkomitmen untuk memastikan masyarakat di Papua dapat kembali menikmati layanan internet dan digital secara normal dan berkelanjutan,” tutupnya. (Sem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *