
Bulukumba, Sulsel, Binkari —Rabu 25 mare 2026, Arus lalu lintas di sepanjang Jalan Poros Kampung Baru, Kabupaten Bulukumba, dilaporkan mengalami kemacetan parah. Titik kemacetan terpantau mulai dari pertigaan Mall hingga depan Kantor Polres Bulukumba.
Kemacetan ini diduga kuat dipicu oleh aktivitas parkir kendaraan pengunjung di salah satu rumah makan cepat saji, yakni Hisana Fried Chicken yang berada tak jauh dari pertigaan Kampung Baru. Sejumlah kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, terlihat memadati bahu jalan hingga memakan badan jalan.
Akibatnya, ruas jalan yang seharusnya digunakan untuk kelancaran arus kendaraan justru menyempit dan menghambat pengguna jalan lainnya.
Seorang sopir mobil yang melintas mengungkapkan keluhannya atas kondisi tersebut. Ia menyebut bahwa semua orang memang berhak menjalankan usaha, namun tidak seharusnya merugikan kepentingan umum.
“Silakan usaha, tapi jangan sampai mengganggu pengguna jalan. Ini jalan umum, bukan tempat parkir,” ujarnya dengan nada kesal.
DASAR ATURAN DAN PELANGGARAN :
Kondisi ini dinilai melanggar sejumlah aturan lalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di antaranya:
Pasal 28 ayat (1): Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan fungsi jalan.
Pasal 287 ayat (1): Pelanggaran terhadap rambu atau marka jalan dapat dikenakan sanksi pidana kurungan atau denda.
Pasal 106 ayat (4): Pengemudi wajib mematuhi ketentuan tata cara berhenti dan parkir.
Selain itu, pengelolaan parkir juga menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan yang bertugas mengatur ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
DESAKAN MASYARAKAT :
Masyarakat mendesak agar pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba bersama Satlantas Polres Bulukumba segera turun tangan untuk melakukan penertiban terhadap parkir liar di lokasi tersebut.
Langkah tegas dinilai penting guna mengurai kemacetan yang semakin hari semakin meresahkan pengguna jalan, khususnya pada jam-jam sibuk.
HARAPAN PENERTIBAN :
Warga berharap adanya solusi konkret, seperti penyediaan lahan parkir khusus oleh pihak rumah makan atau penertiban langsung oleh aparat terkait. Hal ini demi menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan secara keseluruhan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan risiko kecelakaan serta memperparah kemacetan di jalur utama tersebut.
(Tim Redaksi)

