Apel Kerja ASN Maret 2026, Bupati Sangihe Tekankan Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital

Share

TAHUNA, Sangihe⚡Binkari — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Apel Kerja Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) bulan Maret 2026 yang dirangkaikan dengan pemeriksaan kendaraan dinas serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan SK Kenaikan Pangkat. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Gelora Santiago, Tahuna Timur.

 

Apel dipimpin langsung oleh Michael Thungari selaku Bupati Kepulauan Sangihe dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Perangkat Daerah, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

 

Dalam amanatnya, Bupati menyampaikan bahwa bulan Maret menjadi momentum refleksi satu tahun perjalanan pemerintahan.

 

Ia menegaskan pentingnya evaluasi kinerja, penguatan reformasi birokrasi, serta penataan manajemen talenta ASN berbasis sistem merit guna mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas.

Selain itu, transformasi digital pemerintahan menjadi salah satu agenda prioritas pada tahun 2026.

 

Digitalisasi tidak hanya difokuskan pada pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga diperluas ke seluruh sistem pemerintahan dan pelayanan publik guna menciptakan tata kelola yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Memasuki tahun kedua masa pemerintahan, seluruh Perangkat Daerah diminta menyelaraskan program dan kegiatan dengan tujuh Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2025–2029.

 

Bupati menekankan agar penganggaran dan pelaksanaan program benar-benar berorientasi pada output, outcome, serta dampak nyata bagi masyarakat.

 

Rangkaian apel juga diisi dengan pemeriksaan kendaraan dinas sebagai bagian dari upaya penertiban dan penguatan pengelolaan aset daerah.

 

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan tertib administrasi, kelayakan operasional kendaraan, serta penggunaan kendaraan dinas sesuai dengan peruntukan jabatan dan tugas.

 

Pada kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga menyerahkan SK Pensiun kepada ASN yang memasuki masa purna tugas sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.

 

Selain itu, diserahkan pula SK Kenaikan Pangkat kepada sejumlah ASN sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

⭐️

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *