Kapolres Bantaeng Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Share

MAKASSAR ⚡ Binkari – Kapolres Bantaeng Nur Prasetyantoro Wira Utomo menghadiri sekaligus menerima penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai.

Dalam kesempatan itu, Polres Bantaeng menerima penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI dengan kategori kualitas pelayanan sangat baik, yang diterima langsung oleh Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H.

Penyerahan opini tersebut merupakan bagian dari evaluasi Ombudsman terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah, baik pemerintah daerah maupun lembaga vertikal di wilayah Sulawesi Selatan.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan instansi vertikal, di antaranya para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Selatan, para Kapolres jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan), serta para Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana pemerintah kabupaten/kota.

Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI memberikan penilaian serta rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mencegah praktik maladministrasi, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.

Kehadiran Kapolres Bantaeng dalam kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen jajaran kepolisian dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. (Bang Jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *