
Malaysia, Sarawak, Binkari – Keresahan melanda para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Malaysia menyusul meningkatnya operasi penguatkuasaan yang dilakukan oleh pihak Imigresen Malaysia dalam beberapa hari terakhir. Operasi yang menyasar pekerja asing tanpa dokumen lengkap atau tanpa kontrak kerja yang sah tersebut dilaporkan berlangsung di berbagai wilayah di Malaysia sarawak, termasuk kawasan perkebunan dan ladang tempat banyak pekerja migran bekerja.
Dalam operasi tersebut, aparat Imigresen Malaysia melakukan pemeriksaan terhadap para pekerja asing yang diduga berstatus Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI). Sejumlah pekerja migran, termasuk warga negara Indonesia (WNI), dikabarkan telah diperiksa bahkan ditahan karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian maupun kontrak kerja resmi dari majikan mereka.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dan kepanikan di kalangan PMI, khususnya mereka yang bekerja tanpa kontrak kerja resmi atau yang dokumennya belum lengkap. Banyak di antara mereka mengaku hidup dalam ketakutan karena khawatir sewaktu-waktu akan menjadi sasaran operasi penertiban oleh pihak berwenang.
Salah seorang pekerja migran Indonesia yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa para pekerja sering kali terkejut ketika mendapat informasi adanya operasi Imigresen yang akan dilakukan di lokasi tempat mereka bekerja.
“Kami kaget saat ada informasi bahwa Imigresen akan masuk ke ladang tempat kami bekerja. Karena panik, kami terpaksa lari dan bersembunyi untuk menghindari operasi tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, situasi tersebut tidak hanya menimbulkan ketegangan bagi para pekerja, tetapi juga berdampak pada keluarga mereka yang ikut tinggal di kawasan tersebut. Bahkan anak-anak pun ikut merasakan dampak kepanikan tersebut.
“Kami sering merasa takut setiap malam. Kadang ketika ada kabar razia, kami harus segera meninggalkan tempat tinggal dan bersembunyi di hutan. Anak-anak pun terpaksa ikut dibawa lari karena orang tua mereka takut ditangkap,” tambahnya.
Kondisi ini, lanjutnya, menimbulkan trauma tersendiri bagi para pekerja migran yang berada dalam situasi tidak pasti. Rasa cemas dan kekhawatiran akan penangkapan membuat mereka sulit menjalani aktivitas sehari-hari dengan tenang.
Para pekerja migran Indonesia berharap pemerintah Indonesia dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi warganya yang bekerja di luar negeri, khususnya yang berada di Malaysia sarawak. Mereka berharap adanya langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan perlindungan terhadap PMI, termasuk mendorong legalitas kerja yang jelas bagi para pekerja.
“Saya selaku pekerja migran Indonesia berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap warganya yang berada di luar negeri, khususnya para pekerja. Kami juga berharap para majikan yang mempekerjakan WNI segera mengurus kontrak kerja yang sah agar para pekerja tidak lagi hidup dalam ketakutan,” ujarnya.
Selain itu, para PMI juga berharap adanya peningkatan sosialisasi terkait prosedur kerja yang legal serta perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia. Dengan adanya kontrak kerja yang sah dan dokumen yang lengkap, para pekerja diharapkan dapat bekerja dengan lebih aman tanpa dihantui rasa takut terhadap operasi penertiban.
Situasi ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran, baik melalui kerja sama antar pemerintah maupun melalui kepatuhan para pemberi kerja dalam memenuhi kewajiban hukum terkait tenaga kerja asing. Pemerintah Indonesia diharapkan dapat terus memantau perkembangan situasi ini serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna melindungi warganya yang bekerja di luar negeri.
Rahim kabiro media binkari

