Tiga Hari Duduki RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou, LBH Buruh: Copot Dirut, Hentikan Dugaan Perbudakan Pekerja

Share

MANADO⚡Binkari – Gelombang protes dari arus bawah kian menguat. Massa buruh bersama elemen masyarakat berencana menggelar aksi demonstrasi selama tiga hari dengan menduduki halaman kantor RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou. Aksi tersebut sebagai bentuk desakan pertanggungjawaban kepada Direktur Utama, dr. Stary Rampengan.

Para pekerja Badan Layanan Umum (BLU) disebut-sebut menjadi korban perlakuan tidak adil. Mereka mengaku nasibnya “dipermainkan”, bahkan terindikasi adanya diskriminasi serta dugaan pembohongan oleh pihak manajemen.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Buruh, Supriyadi Pangellu SH, MH, mengecam keras tindakan yang dinilai semena-mena tersebut.

“Kami akan menggerakkan massa dan masyarakat untuk menduduki halaman kantor. Ini bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan,” tegas Supriyadi.

Ia menambahkan, pihaknya telah melengkapi sejumlah dokumen terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan. Berkas tersebut rencananya akan diserahkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara untuk diproses lebih lanjut.

“Ini murni pelanggaran ketenagakerjaan dan sudah masuk ranah pidana,” tandasnya.
LBH Buruh juga menyatakan siap mendampingi para pekerja hingga ke meja hijau apabila kasus tersebut berlanjut ke proses hukum.

“Hentikan perbudakan terhadap pekerja buruh di republik ini. Kami juga akan mendesak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mencopot Direktur Utama RSUP Prof Kandouw dari jabatannya,” pungkas Supriyadi.(*Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *