‎

1.500 Meter Persegi Lahan Bukit MGI Terbakar, Polsek Tikala Turun Tangan.

Share

MANADO, BINKARI — Kebakaran melanda lahan bukit milik Perumahan Manado Griya Indah (MGI) di Kelurahan Paal Dua Lingkungan VIII, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 11.13 WITA.

Api membakar lahan dengan luas sekitar 1.500 meter persegi. Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar sebelum akhirnya berhasil ditangani petugas pemadam kebakaran.

Kepala Lingkungan VIII, Dina Syarvitje Tumandung (52), menjadi saksi dalam kejadian tersebut. Saat kebakaran terjadi, saksi sedang berada di Kantor Lurah Paal Dua dan menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kobaran api di kawasan lahan bukit MGI.

Mendapat laporan tersebut, saksi langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi. Setelah melihat adanya kebakaran, saksi kemudian menghubungi layanan Call Center 112 guna meminta bantuan armada pemadam kebakaran.

Sekitar pukul 11.29 WITA, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Bantu Damkar Kecamatan Paal Dua tiba di lokasi. Tak lama kemudian, dua unit tambahan dari Pemerintah Kota Manado turut tiba dan langsung melakukan upaya pemadaman.

Sementara itu, sekitar pukul 11.40 WITA, personel Polsek Tikala tiba di lokasi dan langsung melakukan langkah penanganan awal.

Personel kepolisian berkoordinasi dengan pihak lingkungan terkait data kepemilikan lahan, melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk mengetahui penyebab kebakaran, serta memantau perkembangan situasi di sekitar lokasi.

Polsek Tikala juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama di tengah kondisi yang berpotensi mempermudah penyebaran api.

Setelah berjibaku melakukan pemadaman, sekitar pukul 12.32 WITA, api berhasil dipadamkan. Petugas kemudian melakukan sterilisasi dan memastikan sisa-sisa bara api tidak kembali memicu kebakaran.

Hingga proses penanganan selesai, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polsek Tikala. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan.

Polsek Tikala mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat adanya sumber api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *