
JAYAPURA, Binkari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyalurkan dana hibah sebesar Rp 5,75 miliar kepada sejumlah lembaga keagamaan dan lembaga pendidikan perintis di Papua pada Tahun Anggaran 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk mempercepat terwujudnya visi Transformasi Papua yang Cerdas, Sejahtera, dan Harmoni atau “Papua Cerah”.
Penyerahan dana hibah tersebut ditujukan kepada empat lembaga keagamaan dan lima lembaga pendidikan perintis. Dari total anggaran dialokasikan, sebesar Rp 3,25 miliar difokuskan untuk mendukung kegiatan keagamaan, sementara Rp 2,5 miliar diperuntukkan bagi penguatan sektor pendidikan.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, dalam keterangannya di Kota Jayapura, Senin (23/2/2026), menyampaikan bahwa lembaga keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter masyarakat yang beriman, berakhlak, serta menjunjung tinggi nilai toleransi dan persaudaraan.
“Dalam konteks Papua yang majemuk, peran lembaga keagamaan menjadi fondasi utama dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat persatuan,” ujar Gubernur Fakhiri.
Ia menambahkan, melalui dukungan dana hibah ini, pemerintah berharap lembaga keagamaan dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada umat, melaksanakan kegiatan sosial, serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat.
Selain sektor keagamaan, perhatian besar juga diberikan kepada sekolah-sekolah perintis yang menjadi tonggak pembangunan di Papua. Menurut Gubernur Fakhiri, sekolah perintis merupakan garda terdepan dalam mencetak generasi masa depan Papua yang cerdas, kreatif, dan berdaya saing.
“Bantuan ini merupakan investasi jangka panjang agar anak-anak Papua memperoleh akses pendidikan yang layak, merata, dan inklusif, sehingga tidak ada lagi anak Papua yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikannya,” tegasnya.

Secara khusus, Pemprov Papua juga memberikan atensi pada pembangunan infrastruktur keagamaan, salah satunya kepada Klasis GKI Port Numbay. Sejak 2024, Pemprov Papua telah memberikan dukungan sebesar Rp 4 miliar, dan pada 2026 ini kembali mengalokasikan Rp 2 miliar. Dengan demikian, total bantuan untuk pembangunan gedung kantor Klasis GKI Port Numbay mencapai Rp 6 miliar.
Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan bahwa seluruh dana hibah ini merupakan amanah rakyat yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah daerah menaruh kepercayaan penuh kepada para penerima hibah sebagai mitra strategis dalam pembangunan. Kepercayaan ini harus dijaga dengan pengelolaan yang bertanggung jawab,” pesannya.
Sebagai penutup, Fakhiri menekankan bahwa transformasi menuju “Papua Cerah” tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari seluruh elemen.
“Dengan semangat gotong royong dan persatuan, kita dapat mewujudkan Papua yang damai, sejahtera, dan berkeadilan. Papua Cerah bukan sekadar cita-cita, tetapi masa depan yang harus kita bangun bersama,” pungkasnya.
Rincian Penerima Dana Hibah Tahun Anggaran 2026:
A. Bidang Keagamaan (Total: Rp 3,25 Miliar)
- Pembangunan Kantor Klasis Gereja Kristen Injili (GKI) Port Numbay, Kota Jayapura: Rp 2.000.000.000
- Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Papua: Rp 500.000.000
- Lembaga/Organisasi Haji Papua: Rp 500.000.000
- GPdI Alfa Omega Hamadi, Jayapura: Rp 250.000.000
B. Bidang Pendidikan Keagamaan Perintis (Total: Rp 2,5 Miliar)
- Lembaga Pendidikan Keagamaan Advent: Rp 500.000.000
- Lembaga Pendidikan Keagamaan YAPIS Papua: Rp 500.000.000
- Lembaga Pendidikan Keagamaan YPK: Rp 500.000.000
- Lembaga Pendidikan Keagamaan YPPK: Rp 500.000.000
- Lembaga Pendidikan Keagamaan YPPGI: Rp 500.000.000
Sem Gombo

