Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Staf Khusus Bupati Jayapura Usulkan Pembentukan Tim Optimalisasi PAD

Share

SENTANI, Binkari – Dalam upaya mendorong kemandirian fiskal daerah, Staf Khusus Bupati Jayapura mengusulkan pembentukan Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Bupati Jayapura.

Usulan strategis ini disampaikan secara resmi melalui surat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Jayapura Nomor: 03/Stafsus-Bupati/II/2026, tertanggal 13 Februari 2026.

Pembentukan tim ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui langkah-langkah konkret, seperti pendataan ulang sumber-sumber PAD, evaluasi regulasi yang ada, serta penyusunan kebijakan baru yang dirancang untuk mendongkrak penerimaan daerah secara signifikan.

Staf Khusus Bupati Jayapura Bidang Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, Korneles Yanuaring, menegaskan bahwa peningkatan PAD harus menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Jayapura. Hal ini krusial agar daerah memiliki ketahanan fiskal yang kuat dan tidak terus-menerus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Peningkatan PAD wajib menjadi program prioritas Pemerintah Kabupaten Jayapura sehingga daerah bisa lebih mandiri secara fiskal dan tidak terlalu bergantung pada transfer dari APBN,” ujar Korneles di Sentani.

Lebih lanjut, Korneles menjelaskan bahwa kemandirian PAD adalah jaring pengaman utama bagi kelancaran pembangunan daerah di masa depan.

“Jika suatu saat transfer anggaran dari APBN mengalami pemangkasan, dampaknya terhadap pembangunan daerah kita tidak akan terlalu besar, karena PAD kita sudah mampu menopang dan mempertahankan kemampuan fiskal daerah,” tambahnya.

Berdasarkan usulan tersebut, Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD akan mengemban beberapa tugas utama. Tugas tersebut meliputi pendataan ulang potensi PAD di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), inventarisasi dan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) terkait PAD, serta perumusan draf Perda baru yang mendukung iklim pengembangan ekonomi daerah.

Rancangan regulasi baru yang didorong akan berfokus pada pengembangan kawasan ekonomi, sektor industri, perdagangan, serta optimalisasi tata kelola aset daerah agar memberikan kontribusi maksimal bagi kas daerah.

Guna memastikan efektivitasnya, personel tim ini diusulkan melibatkan pendekatan lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Anggota tim direncanakan terdiri dari unsur Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Bappeda, Badan Pendapatan Daerah, Tim Ekonomi Pemerintah Daerah, hingga Tim Legislasi Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Melalui sinergi lintas instansi ini, Pemerintah Kabupaten Jayapura diharapkan dapat memaksimalkan potensi pendapatannya, memperkuat kapasitas fiskal, dan pada akhirnya mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

Sem Gombo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *