
BANTAENG, Sulsel⚡Binkari – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Eremerasa berhasil mengungkap kasus pencurian ponsel yang meresahkan warga di Desa Barua, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.
Terduga pelaku, ER alias WI (17), warga Kampung Mangarabe, Desa Bonto Tiro, Kecamatan Sinoa, ditangkap oleh tim gabungan pada Selasa (17/3/2026).
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Eremerasa, Iptu Sahabuddin, S.Sos., bersama Kanit Reskrim Aiptu Sudarmin dan personel lainnya.
Kapolsek Eremerasa, Iptu Sahabuddin, mengungkapkan bahwa aksi pencurian terjadi pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 07.30 Wita, dengan sasaran sebuah kios milik warga bernama Mantasia (31) di Desa Barua.
Modus pelaku terbilang licik. Ia berpura-pura hendak membeli rokok untuk mengamati situasi. Saat melihat peluang, pelaku memperhatikan tas berisi ponsel yang tersimpan di dalam lemari jualan.
“Pelaku sempat berpura-pura pergi. Namun ketika korban lengah dan meninggalkan kios, ia langsung masuk dan mengambil ponsel tersebut,” jelas Kapolsek, Rabu (18/3/2026).
Kasus ini terungkap setelah korban melakukan penelusuran dan menemukan ponselnya diposting di grup Facebook “Bantaeng Dagang”. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa ponsel tersebut dijual oleh seorang perempuan berinisial IS, warga Desa Parangloe, yang mengaku membeli dari pelaku untuk dijual kembali secara online.
Berbekal informasi tersebut, tim Polsek Eremerasa bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Bahkan, ia diduga merupakan pelaku spesialis pencurian lintas wilayah yang telah beraksi di beberapa lokasi di Kabupaten Bantaeng, termasuk di wilayah Dapoko dengan korban bernama Harisman.
Karena adanya sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di luar wilayah hukum Polsek Eremerasa, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Tim Resmob Polres Bantaeng untuk pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku telah kami serahkan ke Polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut dan pendalaman kemungkinan adanya jaringan maupun aksi lainnya,” tegas Iptu Sahabuddin.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang asing yang mencurigakan serta segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana di lingkungan sekitar.(Bang Jul)

