
SANGIHE⚡Binkari – Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, digelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (26/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ferdy Sondakh. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kondusif.
Ketua DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh kepada awak media mengatakan, dalam rapat yang dilaksanakan telah disampaikan berbagai capaian kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025, yang menjadi bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.

“Telah disampaikan berbagai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Sangihe selama anggaran tahun 2025, dan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban Bupati Sangihe terhadap DPRD,” terang Sondakh.
Lanjut dikatakan, bahwa proses penyampaian laporan berjalan dengan baik serta mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Rapat paripurna ini juga menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi dan pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” pungkas Ferdy Sondakh.
Asril

