
SANGIHE⚡Binkari — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah pada Kamis 19 Februari 2026. Penetapan tersebut diputuskan melalui sidang Isbat yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag).
Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/02/2026) dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Keputusan ini menjadi dasar resmi dimulainya umat Muslim di Indonesia menjalankan ibadah Puasa.
Menanggapi keputusan tersebut, Pemerintah Kampung Petta Barat, Sitti Sjarah Gabriel, S.Pd., turut menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh umat Muslim, khususnya masyarakat Kampung Petta Barat.
” Marhaban Ya Ramadhan. Selamat menunaikan ibadah puasa 1447 Hijriah. Sucikan hati dan pikiran,” ungkap Siti.
Selain itu, Siti juga menghimbau masyarakat agar tetap menjaga kesehatan selama menjalankan puasa, sehingga ibadah dapat berjalan dengan lancar hingga akhir Ramadhan dan membawa keberkahan.
“Tetap semangat dan terus menjaga kesehatan, sehingga bisa sukses menjalankan ibadah puasa hingga satu bulan penuh nantinya,” Pungkasnya.
Josua
