
BANTAENG, Sulsel⚡Binkari – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bantaeng yang berlokasi di Jalan Seruni, Kelurahan Pallantikang, menggelar razia gabungan berupa penggeledahan dan pemeriksaan blok hunian warga binaan, Senin malam (6/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan aparat penegak hukum dari unsur TNI, Polri, serta petugas internal Rutan Kelas IIB Bantaeng sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Razia dimulai sekitar pukul 20.00 Wita, diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ambo Asse A, S.Pd., M.H.
Apel tersebut turut dihadiri Kasat Samapta Polres Bantaeng AKP Agfar AS, Pasi Intel Kodim 1410/BTG Kapten Inf. Mustari, S.IP., serta personel gabungan dari TNI, Polri, dan Subdenpom Bantaeng.
Usai apel, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan badan terhadap 181 warga binaan, dilanjutkan dengan penggeledahan menyeluruh di setiap kamar hunian.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya sendok besi, sikat gigi, korek api, alat cukur, tusuk besi, paku, kartu remi, kaca atau cermin, pisau cutter, pemotong kuku, kaleng besi, botol kaca, kabel listrik, serta berbagai benda lain yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.
Seluruh barang hasil sitaan kemudian didata dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Razia ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk meminimalisir peredaran barang terlarang di dalam rutan serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Sementara itu, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., menegaskan bahwa keterlibatan Polres Bantaeng dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas lintas instansi.
“Pelibatan personel Polri dalam razia gabungan ini merupakan wujud dukungan terhadap pihak rutan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami akan terus bersinergi dengan TNI dan instansi terkait guna mencegah potensi gangguan keamanan di lembaga pemasyarakatan,” ujar AKP Gunawang.
Ia menambahkan, Polres Bantaeng siap mendukung pengawasan terhadap potensi peredaran narkotika maupun barang terlarang lainnya di dalam rutan.
Upaya ini diharapkan terus diperkuat demi menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan.(Bang Jul)

