
JAYAPURA, Binkari – Gubernur Provinsi Papua, Matius D. Fakhiri, secara resmi membuka unit layanan hemodialisa (cuci darah) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura pada Senin (16/3/2026). Peresmian fasilitas baru ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Papua.
Dalam sambutannya, Gubernur Fakhiri menegaskan bahwa fasilitas hemodialisa sangat krusial untuk membantu kelangsungan hidup pasien gagal ginjal. Kendati demikian, ia mengingatkan seluruh insan kesehatan dan masyarakat bahwa fokus utama tidak boleh hanya pada aspek pengobatan, melainkan pada upaya pencegahan sejak dini.
“Keberadaan fasilitas cuci darah ini sangat penting. Namun, yang lebih utama adalah mencari akar persoalan mengapa tingkat penderita penyakit ginjal di masyarakat cukup tinggi. Sosialisasi dan edukasi kesehatan harus terus digencarkan agar masyarakat kita tidak sampai pada tahap harus cuci darah,” tegas Fakhiri.
Menurut Gubernur, penyakit ginjal kronis saat ini menjadi tantangan kesehatan yang trennya terus meningkat, termasuk di wilayah Papua. Hemodialisa merupakan penanganan medis lanjutan bagi pasien gagal ginjal stadium akhir.
Oleh karena itu, kehadiran unit ini diharapkan tidak sekadar menjadi tempat pelayanan medis, tetapi juga pusat edukasi pencegahan penyakit ginjal kronis. “Harapan kami, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh, baik untuk rawat jalan maupun rawat inap, demi mendapatkan layanan cuci darah yang memadai,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Fakhiri juga mengimbau seluruh rumah sakit di wilayah Kota Jayapura untuk terus bersinergi dalam melayani masyarakat guna menghindari penumpukan antrean pasien di satu fasilitas kesehatan. “Jika satu rumah sakit kapasitasnya penuh, harus didistribusikan ke rumah sakit lain. Sinergi ini penting agar semua rumah sakit dapat beroperasi optimal dan pasien mendapat penanganan cepat,” pesannya.

Gubernur kembali menekankan bahwa sektor kesehatan adalah pilar fondasi dalam mewujudkan visi transformasi Papua yang cerdas, sejahtera, dan harmonis. “Papua yang modern dan maju harus dibangun oleh masyarakat yang sehat. Pembangunan akan menjadi sia-sia jika kesehatan masyarakatnya lemah,” pungkas Fakhiri.
Proses Panjang Verifikasi Layanan
Sementara itu, Direktur RSUD Abepura, Daisy C. Urbinas, dalam laporannya memaparkan bahwa perwujudan layanan hemodialisa ini telah melalui proses panjang guna memenuhi standar regulasi kesehatan nasional.
“Proses inisiasi hingga peresmian unit pelayanan hemodialisa BLUD RSUD Abepura ini memakan waktu yang cukup panjang, yakni sejak tahun 2022,” jelas Daisy.
Ia merinci, tahapan yang dilalui meliputi pengajuan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU), hingga proses verifikasi dan visitasi ketat dari Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI). Persyaratan awal dari PERNEFRI telah diterbitkan pada Oktober 2025, yang dilanjutkan dengan pemenuhan proses administrasi pada akhir Januari 2026.
“Rekomendasi resmi dari PERNEFRI cabang Makassar akhirnya diterbitkan pada Februari 2026. Rekomendasi inilah yang menjadi landasan sah operasional, sehingga pada hari ini kita dapat meresmikan dan memulai pelayanan unit hemodialisa di RSUD Abepura,” tutup Daisy. (Sem)

