Reses Masa Persidangan II 2025–2026: Aspirasi Warga Bulukumba Menggema, Sinergi Legislatif dan Forkopimcam Jadi Sorotan

Share

BULUKUMBA, Binkari — selasa 17 februari 2026, Suasana penuh antusias dan harapan mewarnai kegiatan Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari daerah pemilihan Kabupaten Bulukumba. Kegiatan tersebut menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung aspirasi, keluhan, hingga usulan pembangunan kepada wakil rakyatnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut H. Patudangi, S.Sos., anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, yang secara langsung menyerap aspirasi warga. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), di antaranya Kapolsek Ujung Loe IPTU Rudianto Adri, S.H., Danramil Ujung Bulu, serta Lurah Dannuang. Kehadiran unsur TNI-Polri dan pemerintah kelurahan menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Wadah Konstitusional Penyerapan Aspirasi

Reses merupakan kewajiban konstitusional bagi anggota legislatif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kedudukan dan fungsi DPRD. Dalam masa reses, anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihannya untuk:

Menyerap aspirasi masyarakat

Menindaklanjuti pengaduan warga

Mengawasi pelaksanaan program pemerintah daerah

Menyusun pokok-pokok pikiran DPRD

Dalam sambutannya, H. Patudangi menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan momentum penting untuk memastikan suara rakyat benar-benar menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan daerah.

“Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat hari ini akan kami perjuangkan dalam forum resmi DPRD, baik dalam pembahasan anggaran maupun pengawasan kebijakan,” tegasnya di hadapan warga.

Aspirasi Infrastruktur, Pertanian, dan Kesejahteraan Sosial

Dalam sesi dialog terbuka, warga menyampaikan sejumlah persoalan mendesak, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, kebutuhan irigasi pertanian, bantuan untuk kelompok nelayan, hingga persoalan bantuan sosial yang dinilai belum merata.

Beberapa warga juga menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam bidang kesehatan dan pendidikan. Harapan masyarakat sederhana namun fundamental: pemerataan pembangunan dan kepastian program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat kecil.

Kehadiran Kapolsek Ujung Loe IPTU Rudianto Adri, S.H., memberikan warna tersendiri dalam forum tersebut. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan agar proses pembangunan dapat berjalan lancar.

Sementara itu, Danramil Ujung Bulu menyampaikan dukungan penuh terhadap program-program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan ketahanan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.

Sinergi TNI–Polri dan Pemerintah Kelurahan

Kehadiran Lurah Dannuang dalam kegiatan tersebut menjadi simbol keterpaduan antara pemerintah daerah dan legislatif. Ia berharap aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti melalui jalur resmi pemerintahan.

Reses ini bukan hanya ajang mendengar, tetapi juga forum evaluasi terhadap program-program yang telah berjalan. Sinergitas antara anggota dewan, aparat keamanan, dan pemerintah setempat dinilai menjadi kunci dalam mempercepat realisasi aspirasi warga.

Harapan dan Komitmen

Di akhir kegiatan, H. Patudangi menegaskan komitmennya untuk membawa seluruh aspirasi masyarakat Bulukumba ke tingkat pembahasan di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal proses pembangunan dan tidak ragu menyampaikan kritik yang konstruktif.

Reses dan temu konstituen ini menjadi bukti bahwa demokrasi tidak berhenti pada bilik suara, melainkan terus hidup melalui dialog dan partisipasi masyarakat. Dari ruang pertemuan sederhana di Bulukumba, suara rakyat menggema—menjadi bahan bakar utama bagi kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan bersama.

Reses dan temu konstituen Masa Persidangan II 2025–2026

H. Patudangi, S.Sos., anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, bersama Forkopimcam
Kabupaten Bulukumba
Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026

Menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat

Melalui dialog terbuka dan komitmen pengawalan aspirasi di forum DPRD

Kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan kuat dalam merancang kebijakan yang lebih responsif, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Abdul Rauf Bulukumba Sulselbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *