Rentetan Tiga Tersangka Ditetapkan Kajari Sangihe, Sekretaris, Bendahara, Kapitalaung Desa Beha

Share

SANGIHE, Binkari – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe kembali menunjukkan keberaniannya menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Kampung Beha, Kecamatan Tabukan Utara, Rabu (4/02/2026).

Penetapan status tersangka terhadap AS tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-02/P.1.13/Fd.2/02/2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sangihe, Emnovry H. Pasariang, S.H., melalui Kasubsi Intelijen, Rahmat Syaputra, S.H., menjelaskan bahwa penetapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari proses penyidikan yang telah berjalan. Sebelumnya, Kejaksaan juga telah menjerat dia orang tersangka lain dalam pusaran kasus yang sama.

“Hari ini tim penyidikan menetapkan satu tersangka tambahan, yakni AS yang menjabat sebagai Kapitalaung Kampung Beha. Ini merupakan rangkaian berkelanjutan dari proses penyidikan kasus sebelumnya,” ujar Rahmat Syaputra.

Dalam kasus ini, tersangka AS terancam hukuman berat. Penyidik menerapkan Pasal 603 subsider Pasal 604 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi, Yoga Tri Pramudya, S.H., turut membeberkan rekam jejak jabatan tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kapitalaung.

Diketahui, AS juga sempat dinonaktifkan dari jabatannya seiring proses hukum yang berjalan.

Terkait dampak finansial, Yoga menyebutkan perkiraan kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka yang cukup fantastis.

“Kerugian negara mencapai Rp 900 juta. Saat ini kami masih terus mendalami secara detail untuk memetakan berapa aliran dana yang dinikmati Serra digunakan oleh masing-masing tersangka,” tutup Yoga.

Josua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *