
Manado, Binkari – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia ( LPKRI ) Sulawesi Utara, Stevie Sumampow, menyoroti penanganan runtuhnya fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) pasca gempa bumi berkekuatan 7,5 magnitudo yang mengguncang wilayah Manado dan sekitarnya.
Sumampow menilai, selain menyebabkan kerusakan infrastruktur, insiden tersebut juga berdampak langsung pada masyarakat, termasuk munculnya korban. Ia menegaskan bahwa dampak tersebut seharusnya bisa diminimalisir jika respons dari pihak terkait dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.
“Keterlambatan respons ini patut dipertanyakan, terutama dalam konteks keselamatan publik,” ujarnya.
Ia juga secara khusus menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri Manado yang dinilai lambat dalam menindaklanjuti laporan terkait dugaan persoalan pada proyek pembangunan RTH. Menurutnya, isu kualitas pembangunan telah mencuat bahkan sebelum gempa terjadi.
Namun hingga kini, proses penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan tersebut belum menunjukkan kepastian hukum yang jelas.
“Jika sejak awal ada indikasi masalah dan tidak segera ditindaklanjuti, maka ini menjadi catatan serius dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Sumampow menekankan bahwa apabila terbukti terdapat kelalaian dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan proyek, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat kelalaian atau dugaan penyimpangan dalam proyek yang menggunakan anggaran negara,” tambahnya.
Sebagai lembaga yang bergerak di bidang perlindungan konsumen, LPK-RI Sulut menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini agar berjalan transparan dan akuntabel. Ia juga mendesak pemerintah daerah serta instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek fasilitas publik, terutama yang menyangkut keselamatan masyarakat.
Selain itu, Sumampow mendorong dilakukan investigasi teknis independen guna mengungkap penyebab utama runtuhnya fasilitas RTH—apakah murni akibat gempa atau terdapat faktor lain seperti kualitas konstruksi yang tidak memenuhi standar.
Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi akuntabilitas pembangunan infrastruktur publik di daerah, sekaligus pengingat bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek yang dibiayai oleh negara.
Sunny

