
MAKASSAR⚡Binkari — Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Sulawesi Selatan angkat suara terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus menyoroti langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang berencana membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
PKC PMII Sulsel mengapresiasi Program Makan Bergizi Gratis yang telah berjalan sejak Januari 2025 sebagai salah satu program prioritas Kabinet Merah Putih dalam memenuhi kebutuhan gizi anak usia sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Namun, di balik pelaksanaannya, muncul kritik terhadap kebijakan BGN terkait rencana pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN PPPK.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya akan membuka rekrutmen PPPK bagi pegawai SPPG yang terdiri dari kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Hal itu disampaikan dalam Rapat Evaluasi Program MBG bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1/2026).
Ketua Eksternal PKC PMII Sulsel, Ma’ruf Pangewa, menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan dan ketidakadilan bagi guru honorer serta tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi namun belum mendapat kesempatan serupa untuk diangkat menjadi ASN.
“Pemerintah harus membuka mata terhadap nasib guru honorer dan tenaga kesehatan. Mereka juga berhak mendapatkan peluang yang setara. Jika kesempatan ASN hanya dibuka untuk pegawai SPPG, ini berpotensi melahirkan kebijakan yang diskriminatif, tidak berkeadilan, dan memicu kecemburuan sosial,” tegas Ma’ruf.
Menurutnya, MBG merupakan program strategis yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, khususnya kelompok rentan. Akan tetapi, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari tata kelola dapur MBG yang dinilai belum optimal hingga insiden keamanan pangan yang berdampak pada kesehatan siswa.
Ma’ruf mendorong BGN untuk lebih fokus memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG. Ia menilai sejumlah kasus keracunan makanan serta indikasi pelanggaran SOP menjadi catatan serius yang harus segera dibenahi.
“Keseriusan BGN sangat dibutuhkan dalam mengawal program yang spektakuler ini. Jika memang ada target zero accident di tahun 2026, maka pengawasan harus diperketat dan sanksi tegas harus diberikan kepada pemilik dapur maupun pegawai SPPG yang melanggar SOP,” ujarnya.
Selain itu, PKC PMII Sulsel juga menyoroti pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap SPPG serta perhatian terhadap penggunaan Ultra Processed Food (UPF) dalam menu MBG. Jaminan kelayakan pengolahan makanan dan kualitas gizi, menurutnya, menjadi aspek krusial yang tidak boleh diabaikan.
PKC PMII Sulsel menyatakan komitmennya untuk ikut mengawal program strategis pemerintah, termasuk MBG, yang bertujuan menekan angka stunting dan malnutrisi sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.(*)
